Example floating
Example floating
News

DPP LPM KALBAR RESMI LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK KE POLDA KALBAR, MINTA PROSES HUKUM DIKAWAL 

14
×

DPP LPM KALBAR RESMI LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK KE POLDA KALBAR, MINTA PROSES HUKUM DIKAWAL 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DPP LPM KALBAR RESMI LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK KE POLDA KALBAR, MINTA PROSES HUKUM DIKAWAL

Mitratnipolri.id. Pontianak, Kalbar. – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat resmi mengajukan laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Kalimantan Barat pada Senin (27/7/2026). Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini memasuki tahap penyelidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Example 300x600

Panglima Besar DPP LPM Kalimantan Barat, Hadi Firmansyah atau yang akrab disapa Adi Black, mengajak seluruh kader LPM dan masyarakat untuk mengawal proses hukum dengan tetap menghormati prosedur yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

“Alhamdulillah, kami sudah membuat pengaduan maupun laporan dan telah diterima. Mudah-mudahan proses ini berjalan dengan lancar. Mari kita sama-sama mengawal kasus ini dan semoga ada titik terang terhadap laporan yang telah kami buat,” ujar Adi Black.

Sementara itu, Ipda Edy membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Polda Kalbar. Ia menjelaskan, penyidik akan segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi alat bukti maupun keterangan saksi apabila diperlukan.

“Pada tanggal 27 Juli 2026 ini, laporan yang diajukan oleh rekan-rekan Ormas LPM telah kami terima. Atas laporan tersebut akan segera kami lakukan penyelidikan. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada pihak pelapor. Apabila terdapat saksi maupun bukti yang lebih konkret, agar segera disampaikan kepada kami sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat. Untuk sementara laporan ini akan diproses sesuai mekanisme, termasuk melalui unit yang menangani perkara siber,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Reymond, selaku Bidang Hukum dan HAM DPP LPM Kalimantan Barat, menerangkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang diduga dilakukan melalui sebuah akun Instagram terhadap Pembina DPP LPM Kalbar.

“Sebagai Bidang Hukum dan HAM DPP LPM Kalbar, kami telah membuat pengaduan terhadap sebuah akun Instagram yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap pembina kami. Laporan ini telah diterima dengan baik oleh Polda Kalimantan Barat. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik dan berharap penanganannya dapat berjalan secara profesional serta memberikan kepastian hukum,” ujar Reymond.

DPP LPM Kalimantan Barat menegaskan akan menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi tersebut juga mengimbau seluruh kader dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil penyelidikan atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *