Example floating
Example floating
BeritaNasionalNewsRiauUncategorized

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Lawas

22
×

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Lawas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar(RIAU)Mitratnipolri.id//Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial IW (39) warga Dusun Kampung Gadang, Desa Padang Luas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Jum’at (24/4/2026) sekira pukul 01.30 Wib.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0.13 Grma. ” Pelaku kita tangkap saat berada di rumah dan ditemukan barang haram tersebut di dalam kotak rokok merk Luffman,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Selasa (28/4/2026).

Example 300x600

Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya di daerah Dusun Kampung Godang RT 001 RW 002 Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang diselipkan ke kotak rokok Merk Luffman warna merah yang terletak diatas kasur dalam kamarnya,”jelas Kasat.

Saat di interogasi pelaku mengakui Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari FN (panggilan/dalam lidik) di Dusun Kampung Godang Desa Pulau Lawas.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa guna proses sidik lanjut.”pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”tegas Kasat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *