Dua Perempuan Asal Medan Diduga Nyaris Jadi Korban TPPO Modus Pemberangkatan ke Cina di Pontianak
MITRATNIPOLRI. ID. PONTIANAK, KALBAR. – Dua perempuan asal Medan diduga nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan ke luar negeri, tepatnya ke Cina. Kedua korban yang masing-masing berusia 25 tahun dan 15 tahun tersebut berhasil diamankan aparat kepolisian di sebuah rumah kawasan Komplek Mega Mansion, Jalan H. Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026).
Kasus ini terungkap berkat laporan dan kepedulian warga sekitar yang merasa curiga terhadap aktivitas penghuni rumah yang baru menempati lokasi tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Ketua RT 03 Parit Mayor, Syarif Yakop Alqadrie, mengatakan kecurigaan warga muncul karena adanya sejumlah orang luar daerah yang tinggal secara tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Warga curiga karena ada orang luar datang. Karena asing ditanya, dan mereka bilang dari Medan. Mereka tertutup. Jadi warga lapor ke saya hari Sabtu, lalu kami teruskan ke Bu Lurah kemudian ke pihak kepolisian,” ujar Syarif saat ditemui di kediamannya, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, rumah tersebut baru dihuni sekitar empat hari. Aktivitas di lokasi mulai dipantau warga sejak Sabtu malam setelah keberadaan beberapa perempuan yang tidak dikenal menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Berbekal laporan tersebut, aparat kepolisian kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mengamankan dua perempuan yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur tertentu dengan modus perekrutan kerja.
Kasus dugaan TPPO ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mendalami jaringan, modus operandi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana pemberangkatan korban.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang yang kerap menyasar perempuan dan anak-anak dengan iming-iming pekerjaan maupun kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, terutama yang berkaitan dengan keberadaan orang asing, perekrutan tenaga kerja ilegal, maupun dugaan eksploitasi manusia.
Asdi AS SE

















