Example floating
Example floating
BengkinangDaerahHukum&kriminalNasionalNewsPekan baruRiau

Amoral !! Barcode Jadi Alat Diskriminasi: Pasien Dihina, Puskesmas Bangkinang Kota Bungkam Tanpa Mediasi

399
×

Amoral !! Barcode Jadi Alat Diskriminasi: Pasien Dihina, Puskesmas Bangkinang Kota Bungkam Tanpa Mediasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Bangkinang (17/12/2025). Praktik pelayanan publik yang mencederai nurani kembali mencuat. Seorang ibu lanjut usia diduga mengalami pelecehan verbal saat mengurus surat rujukan di Puskesmas Bangkinang Kota.

Hingga kasus ini ramai diberitakan dan menuai kecaman publik, tidak ada mediasi resmi maupun permohonan maaf terbuka dari institusi puskesmas.

Example 300x600

Peristiwa bermula ketika korban, seorang lansia, datang ke Puskesmas Bangkinang Kota bersama anaknya yang masih kecil untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit. Di bagian pendaftaran, korban diarahkan oleh petugas berinisial (V) untuk melakukan pemindaian barcode.

Karena tidak memahami sistem digital tersebut, korban kembali meminta bantuan. Namun alih-alih dibimbing, korban justru diduga dicaci dengan kata kasar “pa***k” oleh petugas di hadapan orang di gedung itu. Perlakuan itu membuat korban terpukul secara psikis, merasa terhina, dan pulang dalam kondisi mental terguncang.

Peristiwa tersebut kemudian diceritakan kepada keluarga. Merasa martabat orang tuanya diinjak-injak, salah satu anak korban mengunggah kejadian itu ke media sosial hingga viral dan menuai kemarahan publik.

Namun alih-alih merespons secara terbuka dan bertanggung jawab, Puskesmas Bangkinang Kota justru terkesan memilih bungkam tanpa adanya wujud permintaan maaf terbuka.

Fakta lain yang terungkap, Kepala Puskesmas Bangkinang Kota memang sempat berjumpa secara tidak sengaja dengan korban di “JALAN”. Dalam pertemuan itu, keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor (Honda dengan Honda), berhenti di pinggir jalan, dan Kepala Puskesmas menyampaikan kata “maaf” kepada korban.

Namun langkah tersebut menuai kritik keras. Permintaan maaf yang dilakukan: Di ruang publik jalan raya, Tanpa forum resmi, Tanpa saksi kelembagaan dan Tanpa tindak lanjut institusional.

Dinilai keluarga tidak lazim dan tidak pantas untuk menyelesaikan persoalan serius yang menyangkut pelecehan terhadap lansia oleh aparat pelayanan publik.

Kepada awak media mitratnipolri.id korban melalui suaminya mengatakan:
“Hingga saat ini belum ada realisasi atau wujud permohonan maaf dari petugas nya secara resmi. Belum ada forum dan belum ada mediasi. Ini bukan urusan pribadi yang bisa diselesaikan di pinggir jalan. Ini persoalan institusi negara yang melukai warganya,” ujar pihak keluarga korban.

Permintaan maaf personal di jalan justru dinilai sebagai upaya meredam kegaduhan, bukan bentuk pertanggungjawaban. Apalagi hingga kini: Tidak ada mediasi resmi, Tidak ada klarifikasi terbuka, Tidak ada sanksi terhadap oknum dan Tidak ada jaminan perbaikan layanan.

Pengamat pelayanan publik menilai, kasus ini mengandung indikasi maladministrasi, antara lain: Pelayanan tidak patut, pengabaian kelompok rentan (lansia), Pelecehan verbal oleh petugas dan Pembiaran oleh pimpinan fasilitas kesehatan.

Penggunaan barcode tanpa pendampingan juga dinilai sebagai bentuk diskriminasi terselubung, ketika teknologi dijadikan alat seleksi, bukan sarana pelayanan.

Atas kejadian ini, keluarga korban dan masyarakat mendesak: Mediasi resmi dan terbuka yang difasilitasi Puskesmas atau Dinas Kesehatan, Permohonan maaf terbuka secara institusional, bukan personal apalagi di jalan, Pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap oknum petugas, dan evaluasi total sistem pelayanan, khususnya bagi lansia dan kelompok rentan.

Awak media mencoba menghubungi kontak puskesmas Bangkinang kota melalui panggilan WhatsApp ke nomor: 081276****9 namun tidak merespon dan kemudian awak media juga sudah berupaya mengirimkan pesan WhatsApp, namun hingga berita masuk ke meja Redaksi tidak memberikan jawaban alias BUNGKAM.

Hingga berita ini dipublikasikan, Redaksi masih berupaya menghubungi pihak puskesmas Bangkinang kota. Pihak puskesmas memiliki hak jawab dan klarifikasi yang akan dimuat secara berimbang.

Kasus ini menjadi cermin buram pelayanan publik: ketika pasien dihina, teknologi dijadikan alat diskriminasi, dan institusi memilih bungkam, maka yang absen bukan sekadar empati, melainkan negara itu sendiri (red)…

Bersambung***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *