Example floating
Example floating
Hukum&kriminalJakartaJatengNasionalNewsSemarangYogyakarta

Anisah, S.H., Tidak Lagi Bidang Hukum Media Mitratnipolri.id PT. Mitra Media Pers Nusantara

2917
×

Anisah, S.H., Tidak Lagi Bidang Hukum Media Mitratnipolri.id PT. Mitra Media Pers Nusantara

Sebarkan artikel ini

Viralkan..!!

Example 468x60

Mitratnipolri.id || Jawa Tengah – Diberitahukan kepada setiap Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI, Polri dan sebagainya.

Nama yang bersangkutan seperti tertera dalam KTA Bidang Hukum Media Mitra TNI Polri PT. Mitra Media Pers Nusantara sejak diterbitkannya Surat Pemberhentian Tugas dan Pencabutan KTA tertanggal 18 Januari 2025 tidak lagi menjadi Bidang Hukum Media Mitra TNI Polri PT. Mitra Media Pers Nusantara.

Example 300x600

Segala aktivitas yang mengatasnamakan Bidang Hukum Media Mitra TNI Polri PT. Mitra Media Pers Nusantara tidak lagi menjadi tanggung jawab redaksi.

KTA Bidang Hukum Media atas nama yang bersangkutan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, dicabut, dan dikeluarkan dari box redaksi Mitra TNI Polri PT. Mitra Media Pers Nusantara.

Nama yang bersangkutan sejak hari Jumat (10/1/2025) tidak memberikan respon ketika dilakukan koordinasi baik komunikasi whatsapp secara personal maupun di grup whatsapp mengenai penanganan pengaduan masyarakat dalam kasus hukum yang masuk ke media Mitra TNI Polri PT. Mitra Media Pers Nusantara.

Redaksi mencoba mengunjungi alamat rumah yang bersangkutan pada hari Sabtu (11/1/2025) untuk menanyakan perihal mengapa tidak memberikan respon atau menghilang dari koordinasi penanganan kasus hukum yang masuk ke media Mitra TNI Polri PT. Mitra Media Pers Nusantara. Namun, yang bersangkutan tidak menemui redaksi. Redaksi hanya bertemu dengan suami yang bersangkutan.

Redaksi menunggu dan terus mencoba melakukan koordinasi agar yang bersangkutan memberikan respon. Namun, yang bersangkutan tetap bungkam.

Berdasarkan uraian tersebut diatas karena nama yang bersangkutan tidak lagi respon di penanganan kasus hukum yang masuk di media Mitra TNI Polri PT. Mitra Media Pers Nusantara. Maka yang bersangkutan diberikan Surat Pemberhentian Tugas dan Pencabutan KTA Bidang Hukum Media.

Karena pengaduan masyarakat tersebut masuk ke media maka yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari penanganan kasus hukum yang masuk di bidang hukum media sebagai tanggung jawab media terhadap pengaduan masyarakat yang masuk ke media.

Surat Pemberhentian Tugas dan Pencabutan KTA telah di sampaikan secara langsung ke alamat rumah yang bersangkutan pada hari Sabtu (18/1/2025). Namun, yang bersangkutan tidak menemui redaksi. Yang menemui redaksi adalah suami yang bersangkutan dan tidak bersedia menerima surat tersebut.

Koordinator Bidang Hukum Media Mitra TNI Polri PT. Mitra Media Pers Nusantara menunjukkan isi surat tersebut kepada suami yang bersangkutan.

Kemudian redaksi melakukan pengiriman Surat Pemberhentian Tugas dan Pencabutan KTA melalui Kantor Pos pada hari Minggu (19/1/2025). Namun, surat tersebut ditolak dan dikembalikan ke alamat Redaksi Perwakilan Jawa Tengah pada hari Selasa (21/1/2025).

Bila ditemukan nama yang bersangkutan masih menggunakan KTA dan mengatasnamakan Bidang Hukum Media Mitra TNI Polri PT. Mitra Media Pers Nusantara harap melaporkan kepada pihak yang berwajib.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *