Mitratnipolri.id || Medan – Parkir liar bukan sekadar soal uang receh. Ini soal wibawa pemerintah dan martabat ruang publik. Ketegasan tanpa solusi sosial akan melahirkan konflik. Sebaliknya, pembiaran tanpa arah hanya memperpanjang kekacauan.29/01/2026.
Dari kawasan niaga seperti Jalan HM Yamin, William Iskandar,dan beberapa pusat kuliner malam disekitarnya, ruang publik seolah dikuasai otoritas tak resmi bernama juru parkir liar.
Sebentar berhenti membeli obat, mengambil pesanan makanan, atau sekadar menunggu seseorang, pengendara kerap langsung disambut siulan, ketukan helm, atau isyarat tangan. Mesin belum dimatikan, tarif sudah seperti diputuskan sepihak. Tanpa karcis. Tanpa papan tarif. Hanya satu pesan yang mengambang di udara: bayar, atau bersiap menghadapi suasana tak nyaman.
Seorang pengendara sepeda motor ibu Saragih warga Jalan Gorila Medan – Perjuangan saat hendak berbelanja di Indomaret dirinya Harus membayar Rp 3000 kepada juru parkir tanpa karcis dan tanpa bed pengenal.
“Tadi Aku bayar Rp. 3000 sama jukir di indomaret itu bang yang ngutip orang keturunan india, padahal mereka tanpa bed pengenal dan karcis memintanya” Ucap Ibu Saragih 26/01/2026.
Gunawan warga Jalan Rela Medan Tembung juga mengalami hal yang sama, Saat dirinya dan keluarga makan di BaksoMas Ronggo di Jalan William Iskandar Medan dirinya di kutip Parkir Rp. 3000 tanpa kertas parkir dan bed pengenal
“Bayar Rp. 3000 aku sekali parkir bang, jukir nya tanpa bed pengenal dan karcis parkir, bos Parkir nya berinisial Bokek” Ucap Gunawan.
Lanjutnya, “Yang aneh-nya bang, posisi kita tidak turun dari sepeda motor, itupun mereka meminta uang parkir, kan pungli namanya,” cetusnya Gunawan kembali.
Parahnya, Jukir liar ini Juga dengan berani menyebutkan para Pemilik SPT (Surat Perintah Tugas) yang di duga kebal hukum.
Saya bayar Rp. 30.000 sama bokek” Ucap Juru parkir warga keturunan india di depan indomaret Jalan William Iskandar tepatnya didepan sekolah Man 1 medan
“Saya Bayar Rp. 100.000 ke deni dan Rp. 50.000 Ke Bokek, mereka pastikan aman bang tak ada bed” Ucap Juru Parkir di depan Bakso Mas Ronggo.
” Saya Bayar setoran parkir Rp. 20.000 – Rp. 30.000 ke bokek Tanpa bed pengenal dan juga karcis ” Ucap jukir di depan rumah duka Murni Teguh.
“Saya bayar nggak tentu ke Faisal Ketua kepemudaan di Jalan William Iskandar” Ucap jukir di depan BRI William Iskandar
Dalam sistem parkir resmi, karcis adalah bukti pembayaran sah yang masuk ke kas daerah (PAD) jika dasar hukumnya disalah – gunakan maka parkir ini tidak masuk ke sistem keuangan pendapatan kota Medan secara transparan.
Perlu diketahui, Beberapa hari yang lalu masyarakat juga dihebohkan terkait adanya Sebuah percetakan di kota medan yang mencetak Karcis Parkir Dinas Perhubungan kota Medan secara illegal.
Untuk itu Masyarakat memohon kepada Walikota Medan Bapak Rico Waas agar segera mencopot Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Suriono yang dinilai tidak bernyali melawan Mafia parkir liar yang meresahkan masyarakat. (Redaksi)

















