Mitratnipolri.id || Kampar. Perambahan, perusakan dan pembukaan lahan (Land Clearing) yang dilakukan oleh diduga pelaku Habib Rohman, Abuzar dan Harisman di kawasan TWA Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dilakukan sejak tahun 2022. Dan diduga kegiatan tersebut di bekap oleh oknum kepala resort Desa Buluh Cina periode 2022, Polisi Kehutanan inisal (M), Jumat (12/7/2024).


Menurut masyarakat Desa Buluh Cina, bahwa kawasan TWA tersebut sudah di rambah oleh diduga pelaku perambahan yang berasal dari Desa Kepau Jaya. Kawasan TWA itu di rambah dengan menggunakan alat excavator:
“Kami merasa heran, kawasan TWA itu ada pos resort nya, juga ada petugas nya. Sudah sepatutnya mereka bertugas sebagai garda terdepan dalam perlindungan dan pengamanan hutan. Namun dalam hal ini alat excavator itu bebas keluar masuk kawasan dan beraktivitas dari siang hingga malam tanpa adanya tindakan apapun dari petugas saat itu”.
Diketahui pula bahwa jarak kawasan TWA dengan pos resort itu hanya sekitar ± 2 KM saja. Alat excavator keluar masuk lewat mana? Apakah alat excavator beraktivitas tersebut diketahui oleh kepala resort? Alat excavator beraktivitas apa tidak di dengar oleh petugas resort? Kenapa terkesan tutup mata, tutup telinga? Petugas resort periode 2022 yang ada di desa buluh cina itu apakah sudah menjalankan tugas dan tupoksi nya sesuai dengan SOP?
Dalam hal ini sebagai sosial kontrol awak media mitratnipolri.id sudah mencoba menghubungi kepala resort desa buluh cina periode 2022 Polisi Kehutanan inisal (M), namun hingga berita ini sampai ke meja redaksi, kepala resort tersebut tidak menanggapinya.
Dalam hal ini patut diduga bahwa kegiatan perambahan kawasan TWA Buluh Cina pada tahun 2022 tersebut dilindungi dan di bekap oleh oknum kepala resort Polisi Kehutanan inisal (M) (red).
To be continued ***
Tim: XDNS

















