Example floating
Example floating
BatamKabar TNI polriNews

Kapolresta Barelang Mengadakan KRYD Pada Sabtu Malam di Wilkum Polresta Barelang dan Berakhir di Polsek Sagulung, untuk Menciptakan Kondisi supaya Kondusif 

1127
×

Kapolresta Barelang Mengadakan KRYD Pada Sabtu Malam di Wilkum Polresta Barelang dan Berakhir di Polsek Sagulung, untuk Menciptakan Kondisi supaya Kondusif 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Batam – Kapolresta Barelang Mengadakan KRYD Pada Sabtu Malam di Wilkum Polresta Barelang dan Berakhir di Polsek Sagulung, untuk Menciptakan Kondisi supaya Kondusif

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu S.I.K., M.Si., membuahkan hasil yang kondusif dan menggenapi aduan Masyarakat dalam menangani Lalulintas khususnya dalam kebisingan di Jalan Raya, Sabtu (03/08/2024) pada pukul 09⁰⁰ malam sampai jam 2⁰⁰ wib pagi.

Example 300x600

Kegiatan ini di hadiri oleh Kapolresta Barelang, Wakapolres Barelang, PJU Polresta Barelang Kapolsek Sagulung dan Kapolsek Batu Aji serta Jajaran Polresta lainnya.

Dalam melakukan KRYD ini, Kapolresta Barelang mengadakan Razia di beberapa tempat khusus nya di Jalan Raya Wilayah Hukum Batu aji yang berbatasan langsung dengan Wilayah Hukum Polsek Sagulung serta beberapa ruas jalan Wilayah Hukum Polresta Barelang, kota Batam yang dianggap paling rawan.

Razia yang diadakan pada Sabtu malam ini, gabungan Polsek Batu Aji dengan Polresta Barelang membuahkan hasil, kendaraan roda dua terjaring berjumlah 66 yakni Knalpot Brong, kemudian gabungan Polsek jajaran berjumlah 49 kenderaan, jadi jumlah keseluruhan berjumlah 115 kenderaan roda dua.

“Kemarin informasi dari Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda menyampaikan pada kami bahwa sangat terganggu Kehidupan Dinamika dan Kehidupan Masyarakat pada malam hari, bagaimana mereka istirahat sementara mereka terganggu Knalpot Brong,” ungkap Kombes Pol. H Ompusunggu.

“Dan kami melaksanakan terus, sampai mereka-mereka nanti, apabila mereka masih mempergunakan knalpot brong maka kami akan memusnahkannya,” tambah nya

“Knalpot brong tidak mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI). Bapak Kapolresta menganjurkan Kasat Reskrim untuk merazia toko-toko yang menjual Knalpot brong yang tidak mengikuti SNI”.

Polresta Barelang akan berjuang dalam penegakan knalpot brong supaya masyarakat kita boleh tenang dalam istirahat nya pada malam hari.

“Bagi Kenderaan yang sudah terjaring, kami akan melakukan “tindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tapi kenderaan ini, kami amankan dulu bawa ke Polresta. Dan bagi mereka yang mau mengambil, silahkan datang ke Polresta dengan membawa Identitas. Dan bagi anak SMA, kami akan memanggil orang tua dan guru nya, ini sebagai pembelajaran, supaya jangan mempergunakan knalpot brong lagi,” tutur Bapak Kapolresta.

Hari Senin depan kami akan tunjukkan ke teman-teman, kami akan memotong knalpot brong ini. Kegiatan KRYD ini adalah Atensi Pimpinan kita untuk menindaklanjuti pelaporan masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh pemuda.

ES/Mr Plan B.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *