Example floating
Example floating
News

Klarifikasi dan Hak Jawab Ketua PWI Pekanbaru

368
×

Klarifikasi dan Hak Jawab Ketua PWI Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Klarifikasi hak jawab Ketua PWI Pekanbaru

Sehubungan dengan pemberitaan Media Mitratnipolri.id pada tanggal 12/9/2025 dengan judul:
“Ketua PWI Pekanbaru Diduga Melobi Media Terkait Kasus Pungutan Rp5 Juta di RS Bhayangkara”.https://www.mitratnipolri.id/ketua-pwi-pekanbaru-diduga-melobi-media-terkait-kasus-pungutan-rp5-juta-di-rs-bhayangkara/

Example 300x600

Redaksi Media Mitratnipolri.id menerima surat hak jawab dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru, Andre Zaky, tertanggal 13 September 2025.

Dalam surat tersebut, Andre Zaky membantah isi pemberitaan dan menyatakan bahwa berita yang dimuat tidak benar serta merusak nama baik dirinya maupun organisasi PWI Kota Pekanbaru.

Berikut isi pokok Hak Jawab dan Koreksi yang kami terima dari Andre Zaky:

1. Andre Zaky selaku Ketua PWI Kota Pekanbaru menyatakan tidak pernah melobi media terkait kasus pungutan Rp5 juta di RS Bhayangkara sebagaimana yang dimuat dalam judul berita.
2. Andre Zaky tidak pernah meminta Media Mitratnipolri.id untuk meluruskan pemberitaan soal pungutan Rp5 juta sebagaimana tertulis dalam berita alinea ke tiga.
3. Andre Zaky menegaskan dirinya dan PWI Pekanbaru independen, tidak pernah berpihak kepada institusi mana pun, termasuk RS Bhayangkara. Dengan demikian, tudingan bahwa Ketua PWI Pekanbaru mengambil peran sebagai mediator untuk membela kepentingan pihak tertentu dinyatakan tidak benar.
4. Terkait komunikasi dengan pihak eksternal, Andre Zaky menyebut hal tersebut adalah bagian dari koordinasi biasa dengan berbagai instansi terkait publikasi/pemberitaan.

Dalam suratnya, Andre Zaky menyebut pemberitaan Media Mitratnipolri.id mengandung informasi yang tidak sesuai fakta, sehingga dinilai merugikan dirinya secara pribadi maupun organisasi. Ia meminta Media Mitratnipolri.id untuk memuat hak jawab, koreksi, serta permintaan maaf sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sikap Redaksi Media Mitratnipolri.id

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelaksanaan UU Pers, Redaksi Media Mitratnipolri.id dengan ini:
1. Memuat secara utuh Hak Jawab Ketua PWI Pekanbaru, sebagai wujud penghormatan terhadap hak jawab narasumber dan asas keberimbangan dalam pemberitaan.
2. Mengoreksi pemberitaan sebelumnya karena terdapat informasi yang belum terverifikasi secara memadai.
3. Menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua PWI Pekanbaru, Andre Zaky, serta seluruh pembaca atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pemberitaan tersebut.

Dengan dimuatnya klarifikasi dan hak jawab ini, Redaksi berharap permasalahan dapat dianggap selesai sesuai mekanisme penyelesaian sengketa pers berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Dewan Pers Pemberitaan ini melanggar kode etik

Redaksi Media Mitratnipolri.id

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *