Example floating
Example floating
News

KORBAN BENCANA SUMATERA TERUS BERTAMBAH : 316 MENINGGAL, 289 HILANG

130
×

KORBAN BENCANA SUMATERA TERUS BERTAMBAH : 316 MENINGGAL, 289 HILANG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*KORBAN BENCANA SUMATERA TERUS BERTAMBAH : 316 MENINGGAL, 289 HILANG*

Example 300x600

Mitratnipolri.id. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Hingga Minggu (30/11) siang, jumlah korban meninggal dunia mencapai 316 orang, sementara 289 lainnya masih hilang.

 

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan korban terbanyak berada di Sumatra Utara.

 

“Wilayah Sumatra Utara itu yang meninggal 172 orang. Ini masih ada yang hilang 147 orang,” ujarnya dalam Rakor Penanganan Darurat Bencana yang disiarkan secara daring.

 

Di Aceh, jumlah korban meninggal mencapai 54 orang dengan 55 orang masih hilang. Sementara di Sumatra Barat, tercatat 90 korban meninggal dan 87 orang dinyatakan hilang.

 

Suharyanto mengungkapkan sejumlah wilayah terdampak masih terisolir parah, terutama jalur Tapanuli menuju Sibolga yang tertutup longsor sepanjang hampir 50 kilometer. Menurutnya, upaya pembukaan akses sedang dilakukan oleh tim gabungan.

 

“Kemungkinan butuh waktu 3-4 hari lagi baru bisa tembus,” katanya.

 

Masalah serupa juga terjadi di Aceh, khususnya Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Aceh Tengah, yang aksesnya masih banyak terputus. Untuk Sumbar, wilayah terdampak seperti Padang, Padang Pariaman, Solok, Agam, Tanah Datar, dan Padang Panjang masih bisa dijangkau lewat jalur darat.

 

Ia menambahkan bahwa pemulihan listrik dan air bersih tengah dikebut meski banyak area masih mengalami pemadaman.

 

“Listrik, air ini juga relatif sudah pulih tapi masih banyak yang padam… mohon ini lebih cepat lagi khususnya di daerah-daerah yang terisolir,” tegasnya.

 

Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan duka mendalam dan memastikan pemerintah bergerak cepat sejak hari pertama bencana.

 

“Tentunya kita berdoa agar mereka senantiasa dilindungi oleh Yang Maha Kuasa, diringankan duka dan penderitaan mereka,” ujarnya.

 

Prabowo mengakui proses distribusi bantuan menghadapi hambatan berat akibat cuaca buruk dan akses terputus.

“Kadang-kadang helikopter dan pesawat kita sulit untuk mendarat,” tuturnya.

 

Puluhan kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut kini masih dalam penanganan darurat, dengan fokus utama membuka akses, mendata korban, serta mempercepat distribusi logistik ke wilayah yang paling terisolasi.

 

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*APMS 67.787.01 Nanga Semangut Diduga Tak Transparan, Distribusi BBM Dipertanyakan!* Mitratnipolri. id. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Nanga Semangut, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, menuai sorotan publik. SPBU/APMS bernomor 67.787.01 yang berada di jalur strategis Tekalong–Putussibau diduga tidak menjalankan pelayanan secara terbuka kepada masyarakat sebagaimana ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 10.47 WIB, kondisi SPBU terlihat tertutup tanpa adanya aktivitas pelayanan kepada masyarakat umum. Namun demikian, di sekitar lokasi tampak sejumlah jeriken yang diduga berisi BBM, sehingga memunculkan indikasi adanya aktivitas distribusi yang tidak dilakukan melalui mekanisme resmi. Sejumlah warga setempat mengaku kesulitan memperoleh BBM secara langsung dari SPBU tersebut. Mereka menduga adanya praktik penyaluran tertutup yang tidak melalui antrean kendaraan sebagaimana prosedur umum, melainkan melalui jalur alternatif seperti akses sungai atau jalur tidak resmi lainnya. “Kalau datang langsung sering tutup, tapi BBM tetap ada yang keluar. Kami tidak tahu lewat jalur mana,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait potensi penyalahgunaan distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan publik secara merata. Terlebih, wilayah pedalaman seperti Kapuas Hulu sangat bergantung pada akses BBM untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pengelola SPBU berinisial TM melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap adanya tindakan cepat dan tegas dari pihak terkait, termasuk PT Pertamina (Persero) serta instansi pengawas distribusi energi, guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Jika terbukti terdapat pelanggaran, warga mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka dapat dikenakan beberapa ketentuan hukum sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 huruf b: Setiap orang yang melakukan niaga BBM tanpa izin usaha yang sah dapat dipidana. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (perubahan UU Migas) Mengatur ketentuan perizinan dan distribusi BBM agar tepat sasaran dan transparan. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM Mengatur tata cara distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 372 (Penggelapan): Jika terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi untuk keuntungan pribadi. Pasal 378 (Penipuan): Jika terdapat unsur manipulasi atau praktik curang dalam distribusi. Warga masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum khususnya Kapolres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap SPBU APMS tersebut guna memastikan Dugaan pendayagunaan bbm subsidi tersebut. Tim Liputan
News

*APMS 67.787.01 Nanga Semangut Diduga Tak Transparan, Distribusi…