Sergai || Mitratnipolri – Kakorlantas polri sudah memberlakukan tilang manual sejak tahun 2023 lalu, kesempatan tersebut seakan dimamfaatkan oleh jajaran lalu lintas untuk mengejar target penilangan,
Salah satu polres yang melakukan razia rutin adalah polres sergai
Pantauan awak media di lapangan (25/01) di jalan lintas sumatra tepatnya dekat polres sergai, awak media mendapati razia yang dilakukan petugas lantas tanpa adanya plang razia, ketika didekati awak media tiga unit mobil milik petugas memilih pergi dan mengamankan tiga unit sepeda motor
Awak media juga heran, dalam razia tersebut anggota polisi lalu lintas juga menggunakan mobil yang biasa di pergunakan untuk uji praktek Sim
Warga setempat berinisal B mengatakan, dari tadi razia orang itu bang, yang aku bingungkan ada juga mobil uji praktek sim, tadi ada sepeda motor diamankan, dikasih surat tilang sama polisi itu katanya disuruh datang kepolres bayar tilang nya” Ucap B terheran heran
Ipda Sankesin Sinaga ketika dikonfirmasi awak media melaui sambungan telepon mengatakan, atensi pimpinan agar mengelar potroli dan melakukan penilangan terhadap pelanggar yang kasat mata, ditanya mengenai pengurusan sim c yang dikenakan biaya 500 ribu ipda sankesin sinaga mengatakan, konfirmasi kekasat saja
Sampai berita ini naik kemeja redaksi kasat lantas polres sergai belum bisa dikonfirmasi. . . ..

















