Foto: tangkapan layar video Instagram @informasi.semarang yang menunjukkan aksi debt collector mencegat kendaraan di ruas tol Kaligawe Semarang
Mitratnipolri.id || Jawa Tengah – Mobil avanza yang berisi 4 orang penumpang perempuan mendadak berhenti karena dicegat oleh enam orang laki-laki tak di kenal.
Video enam orang DC lakukan tindakan kekerasan dan intimidatif terhadap perempuan penumpang mobil diunggah di akun instagram @infodarisemarang pada hari Rabu (25/2/2026).
Video tersebut viral dan menjadi sorotan netizen. Di video tampak seorang laki-laki berusaha mengambil kunci mobil melalui celah jendela yang dibuka.
Diketahui pengendara berasal dari Jepara dan sedang menggunakan mobil tersebut melalui rental mobil.
Sempat terjadi aksi tarik menarik dan tindakan memaksa masuk ke dalam mobil sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan trauma.
Kepolisian Polda Jawa Tengah telah menindaklanjuti dan saat ini telah dilakukan penanganan terhadap DC tersebut.
DC yang melakukan tindakan perampasan objek kendaraan jaminan fidusia secara paksa adalah tindakan melawan hukum.
Prosedur penarikan kendaraan objek jaminan fidusia diatur sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 18/PUU-XVII/2019 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No 71 Tahun 2021. Penarikan kendaraan objek jaminan fidusia wajib melalui permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan menghubungi kepolisian apabila dalam kondisi demikian di nomor 110.
(Red)

















