Example floating
Example floating
News

*OSO MINTA HANURA KALBAR TOLAK POLITIK ADU DOMBA*

127
×

*OSO MINTA HANURA KALBAR TOLAK POLITIK ADU DOMBA*

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*OSO MINTA HANURA KALBAR TOLAK POLITIK ADU DOMBA*

Example 300x600

Mitratnipolri.id. Kubu Raya, Kalbar. — Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang meminta seluruh kader partainya menjaga persatuan politik dan memperkuat perjuangan untuk kepentingan daerah, khususnya di Kalimantan Barat.

 

Pesan itu disampaikan Oesman Sapta Odang yang akrab disapa OSO saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 21 Januari 2026.

 

Dalam sambutannya, OSO menekankan pentingnya solidaritas antarpemimpin daerah dan partai politik. Menurut dia, stabilitas dan kemajuan Kalimantan Barat hanya dapat dicapai jika seluruh elemen politik mengedepankan persaudaraan dan menolak politik pecah belah.

 

“Kalimantan Barat harus tetap solid. Jangan ada yang mengorbankan persaudaraan hanya demi kepentingan politik sesaat,” kata OSO.

 

Ia juga menyinggung pentingnya menjaga keharmonisan antarwilayah di Pulau Kalimantan. OSO menyebut Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara sebagai bagian dari satu kesatuan yang semestinya saling menguatkan, bukan saling berhadapan.

 

Selain itu, OSO menegaskan komitmen Partai Hanura untuk memperjuangkan kepentingan daerah dan menolak praktik kriminalisasi politik terhadap para pemimpin daerah yang dinilai bekerja untuk kepentingan rakyat.

 

“Kalimantan Barat bukan lawan siapa pun. Kita semua sahabat. Perjuangan Hanura adalah untuk Indonesia, dan secara khusus untuk kesejahteraan masyarakat daerah,” ujarnya.

 

OSO juga menilai keterlibatan generasi muda dalam politik sebagai modal penting bagi keberlanjutan kepemimpinan daerah. Menurut dia, kemajuan daerah hanya dapat dicapai jika para pemimpin berani menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan pembangunan yang adil serta merata.

 

“Orang daerah sendirilah yang paling memahami dan mampu memperjuangkan kemakmuran daerahnya,” kata OSO.

 

Pelantikan pengurus DPD Hanura Kalimantan Barat berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah kepala daerah, unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida), anggota legislatif, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, serta insan pers. Agenda ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi partai sekaligus memperkuat sinergi antara partai politik, pemerintah daerah, dan masyarakat.

 

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*APMS 67.787.01 Nanga Semangut Diduga Tak Transparan, Distribusi BBM Dipertanyakan!* Mitratnipolri. id. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Nanga Semangut, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, menuai sorotan publik. SPBU/APMS bernomor 67.787.01 yang berada di jalur strategis Tekalong–Putussibau diduga tidak menjalankan pelayanan secara terbuka kepada masyarakat sebagaimana ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 10.47 WIB, kondisi SPBU terlihat tertutup tanpa adanya aktivitas pelayanan kepada masyarakat umum. Namun demikian, di sekitar lokasi tampak sejumlah jeriken yang diduga berisi BBM, sehingga memunculkan indikasi adanya aktivitas distribusi yang tidak dilakukan melalui mekanisme resmi. Sejumlah warga setempat mengaku kesulitan memperoleh BBM secara langsung dari SPBU tersebut. Mereka menduga adanya praktik penyaluran tertutup yang tidak melalui antrean kendaraan sebagaimana prosedur umum, melainkan melalui jalur alternatif seperti akses sungai atau jalur tidak resmi lainnya. “Kalau datang langsung sering tutup, tapi BBM tetap ada yang keluar. Kami tidak tahu lewat jalur mana,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait potensi penyalahgunaan distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan publik secara merata. Terlebih, wilayah pedalaman seperti Kapuas Hulu sangat bergantung pada akses BBM untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pengelola SPBU berinisial TM melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap adanya tindakan cepat dan tegas dari pihak terkait, termasuk PT Pertamina (Persero) serta instansi pengawas distribusi energi, guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Jika terbukti terdapat pelanggaran, warga mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka dapat dikenakan beberapa ketentuan hukum sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 huruf b: Setiap orang yang melakukan niaga BBM tanpa izin usaha yang sah dapat dipidana. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (perubahan UU Migas) Mengatur ketentuan perizinan dan distribusi BBM agar tepat sasaran dan transparan. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM Mengatur tata cara distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 372 (Penggelapan): Jika terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi untuk keuntungan pribadi. Pasal 378 (Penipuan): Jika terdapat unsur manipulasi atau praktik curang dalam distribusi. Warga masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum khususnya Kapolres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap SPBU APMS tersebut guna memastikan Dugaan pendayagunaan bbm subsidi tersebut. Tim Liputan
News

*APMS 67.787.01 Nanga Semangut Diduga Tak Transparan, Distribusi…