Example floating
Example floating
Kabar polriNasionalNewsRiauTNI/ Polri

Penyidik Polsek Limapuluh Pekanbaru Tidak Independen!! LP Korban KDRT Tidak diProses. Atensi Siapa?

3092
×

Penyidik Polsek Limapuluh Pekanbaru Tidak Independen!! LP Korban KDRT Tidak diProses. Atensi Siapa?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Pekanbaru (6/12/2024). Diduga penyidik Polres Limapuluh Kota Pekanbaru tidak independen. Laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidak di proses.

VP seorang Asisten Rumah Tangga menjadi korban dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya MN alias Iwan.

Example 300x600

Perkara itu terjadi pada tanggal 26 September 2024, dimana ketika itu korban VP bersama dengan ES, TN dan MN menaiki mobil Brio, namun tepat diatas Jembatan Leton IV Jalan Sudirman Pekanbaru mobil tersebut berhenti, saat itu MN alias Iwan marah karena tidak terima dengan rencana korban yang mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama karena kerap menjadi korban KDRT dan tidak pernah dinafkahi, kemudian MN alias Iwan mengambil benda tajam dari dalam mobil Brio, yang sudah dipersiapkannya dan menusukkan beberapa kali ke bagian lengan tangan kiri dan kaki bagian kiri, lutut serta betis berkali-kali sehingga menimbulkan luka tusuk dan robek, dan menerima pukulan berulang-ulang.

Atas kejadian itu VP melaporkan suaminya MN alias iwan ke Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru dengan No. B/114/IX/RED.I.II/2024/SPKT/POLSEK LIMAPULUH/ POLDA RIAU.

Pada poin ke-dua dalam surat laporan tersebut diterangkan bahwa penyidik akan melakukan penyelidikan dalam waktu 30 hari dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahu lebih lanjut.

Hal tersebut tidak sejalan dengan fakta dilapangan. Dimana hingga hari ini terhitung sudah lebih dari 2 bulan sejak tanggal diterima laporan tersebut penyidik Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru terindikasi tidak memproses laporan tersebut.

“Pelaku masih bebas berkeliaran. Sudah berulang kali kita menyampaikan posisi pelaku kepada penyidik namun tidak kunjung ditangkap dengan berbagai alasan”. Ungkap VP sambil menangis.

Sejak memutuskan untuk melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwajib, VP selalu mendapatkan intimidasi dan pengancaman dari MN alias Iwan. VP diancam akan dibunuh oleh pelaku MN alias Iwan.

Berdasarkan rangkuman awak media bahwa pelaku MN alias Iwan merupakan anak dari anggota kepolisian dan abang kandung pelaku MN alias Iwan juga seorang anggota kepolisian.

Patut diduga laporan VP korban tindak pidana KDRT diatensi oleh oknum kepolisian sehingga penyidik Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru tidak memproses laporan VP dan terkesan mempeti es kan laporan tersebut (red) Bersambung ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *