Example floating
Example floating
News

Perkimtan Mempawah Turun Lapangan, AWI Kalbar Soroti Komitmen Perbaikan Proyek Sungai Pinyuh

234
×

Perkimtan Mempawah Turun Lapangan, AWI Kalbar Soroti Komitmen Perbaikan Proyek Sungai Pinyuh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tim Monitoring AWI Kalbar Apresiasi Respons Dinas Perkimtan Mempawah Terkait Proyek Rigid Beton Sungai Pinyuh

Example 300x600

 

Mempawah, Kalbar — Mitratnipolri –

Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalimantan Barat, melalui Budi Gautama, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mempawah atas respons cepat serta klarifikasi resmi terkait proyek rigid beton di wilayah Sungai Pinyuh, yang sebelumnya mendapat sorotan dari masyarakat.

 

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Tim Monitoring AWI Kalbar melakukan investigasi langsung ke lapangan serta memperoleh penjelasan dari pihak dinas, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek.

 

Berdasarkan keterangan warga setempat, Iskandar, kerusakan yang terjadi diduga dipengaruhi oleh kondisi alam saat pelaksanaan pekerjaan.

 

“Waktu itu air sedang pasang dan kondisi jalan belum kering. Jadi air asin diduga menjadi penyebab rusaknya beton,” ujar Iskandar.

 

KLARIFIKASI DINAS PERKIMTAN MEMPAWAH

 

Menanggapi hal tersebut, Abdurrahman, S.T., M.T., selaku Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan.

 

“Kami sudah meminta pelaksana untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh dampak banjir dan kondisi alam,” jelas Abdurrahman.

 

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga seluruh tanggung jawab perbaikan tetap menjadi kewajiban kontraktor pelaksana.

 

“Proyek ini masih dalam tahap pemeliharaan dan sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab pelaksana,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, Erwin, Kepala Bidang Perkimtan Kabupaten Mempawah, turut turun langsung ke lapangan bersama konsultan pengawas dan pihak pelaksana untuk melakukan pemeriksaan fisik serta memastikan langkah perbaikan berjalan sesuai ketentuan kontrak.

 

PENEGASAN PENGAWASAN DAN PHO

 

Menanggapi sorotan publik sebelumnya, Kepala Dinas Perkimtan menegaskan bahwa pengecekan kuantitas dan kualitas pekerjaan telah dilakukan saat Provisional Hand Over (PHO) dengan mengacu pada data teknis dan laporan konsultan pengawas.

 

“Apabila dalam masa pemeliharaan ditemukan kerusakan yang disebabkan oleh faktor pelaksanaan, maka sepenuhnya menjadi kewajiban kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

 

PERNYATAAN PELAKSANA PROYEK CV. MARGO BHAKTI

 

Pihak pelaksana proyek, CV. Margo Bhakti, dengan nilai anggaran lebih dari Rp199 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2025, menyatakan kesanggupan untuk melakukan perbaikan sesuai arahan dinas selama masa pemeliharaan berlangsung.

 

HARAPAN MASYARAKAT

 

Meski klarifikasi telah disampaikan, masyarakat berharap pengawasan proyek tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dilakukan secara aktif di lapangan. Warga meminta Bupati Mempawah serta aparat penegak hukum turut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek publik agar berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis.

 

“Kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat kecil. Tapi jangan asal jadi. Kalau mau mencari untung, jangan mengorbankan kualitas,” ungkap salah satu warga.

 

Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terus berulang dan tidak menjadi kebiasaan dalam pelaksanaan proyek publik. Transparansi, pengawasan ketat, serta tanggung jawab semua pihak dinilai menjadi kunci agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Pewarta: Asdi,AS.S.E

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *