Example floating
Example floating
News

POLRES SINTANG GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN 59,850 KG SABU DALAM KEMASAN TEH CINA

96
×

POLRES SINTANG GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN 59,850 KG SABU DALAM KEMASAN TEH CINA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*POLRES SINTANG GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN 59,850 KG SABU DALAM KEMASAN TEH CINA*

Example 300x600

Mitratnipolri.id Sintang Kalbar. Upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu kembali digagalkan oleh jajaran Polres Sintang. Dalam penggrebekan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan hampir 60 kg narkotika jenis sabu yang diselundupkan menggunakan modus kemasan teh Cina di kawasan Benteng 407, Sintang, pada Minggu, (01/03/26).

 

Kejadian bermula saat sebuah mobil jenis Toyota Calya dengan nomor polisi KB 1310 FD terpantau melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jembatan Kapuas menuju Binjai. Gerak-gerik mencurigakan kendaraan tersebut memicu kecurigaan warga dan seorang anggota TNI yang berada di lokasi.

 

Sadar sedang dibuntuti, sopir mobil tersebut melakukan manuver berbahaya dan memutar balik arah menuju kota Sintang. Namun, pelarian sang kurir berakhir buntu di sekitar Jembatan Menyumbung, RT 01 Kelurahan Ulak Jaya, setelah mobil tersebut kehilangan kendali akibat terhambat perbaikan jalan.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara intensif di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti yang fantastis dan mengejutkan di bagasi belakang mobil, 57 Bungkus Besar narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina berwarna hijau dan kuning.

Total berat bruto mencapai kurang lebih 59.850 gram (hampir 60 Kilogram).

Barang haram tersebut dikemas dalam 3 karung terpisah untuk mengelabui petugas.

 

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., di dampingi Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, S.Sos., M.Si. beserta Seluruh Jajaran Polres Sintang. Kapolres Sanny menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar dan kurir narkoba di wilayah hukum Polres Sintang.

 

“Kami tidak akan berkompromi. Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami melindungi generasi bangsa dari racun narkoba.

 

Meskipun pengemudi berhasil melarikan diri saat pengepungan, identitasnya telah kami kantongi. Tim Opsnal sedang melakukan pengejaran intensif.

 

“Menyerah atau kami tindak tegas!” tegas AKBP Sanny di hadapan awak media.

 

Satu Tersangka Diamankan, Satu Buron. Saat ini, satu orang terduga pelaku yang berada di dalam mobil telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sintang. Sementara itu, pengejaran terhadap sopir mobil terus dilakukan hingga ke wilayah perbatasan.

 

Keberhasilan ini menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Polres Sintang juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

 

Tim liputan

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *