Example floating
Example floating
News

Proyek Drainase Rp3,9 Miliar Disorot, Publik Bertanya: Mengapa Kabid SDA PUPR Singkawang Menghindar?

112
×

Proyek Drainase Rp3,9 Miliar Disorot, Publik Bertanya: Mengapa Kabid SDA PUPR Singkawang Menghindar?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Proyek Drainase Rp3,9 Miliar Disorot, Publik Bertanya: Mengapa Kabid SDA PUPR Singkawang Menghindar?

SINGKAWANG, KALIMANTAN BARAT — Proyek pembangunan drainase di Jalan Tani, Kota Singkawang, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp3.994.207.000 dari APBD Kota Singkawang, kini menjadi sorotan tajam publik. Pertanyaannya, apakah proyek bernilai miliaran rupiah tersebut telah dikelola secara transparan dan akuntabel?

Example 300x600

Tim investigasi media berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Singkawang, Sabtu (24/1/2026). Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Tim hanya ditemui oleh staf yang menyampaikan bahwa Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) sedang berada di kantor dan meminta awak media menunggu.

Faktanya, setelah menunggu lebih dari satu jam di ruang tunggu, Kabid SDA tidak kunjung menemui tim investigasi dan diduga meninggalkan ruangan tanpa memberikan penjelasan. Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Menghindar dari Konfirmasi, Ada Apa?

Sikap tertutup pejabat teknis pada proyek strategis publik ini menimbulkan dugaan adanya hal yang disembunyikan dari masyarakat, terlebih nilai anggaran yang digunakan tergolong sangat besar.

Publik mempertanyakan:

Apakah proyek drainase Jalan Tani telah sesuai spesifikasi teknis?

Bagaimana peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengawasan proyek?

Mengapa pejabat terkait enggan memberikan klarifikasi terbuka?

Jika tidak ada persoalan, maka konfirmasi kepada publik seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab jabatan, bukan dihindari.

Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Seorang warga Kota Singkawang yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas sejumlah proyek infrastruktur di kota tersebut, termasuk proyek drainase Jalan Tani.

“Kami melihat pekerjaan seperti terkesan asal jadi dan dikejar cepat selesai. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya hasilnya bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat,” ujarnya.

Warga tersebut juga mendesak Wali Kota Singkawang dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa PPK serta Kabid terkait di lingkungan PUPR, tidak hanya pada satu proyek, tetapi seluruh proyek strategis yang dibiayai APBD Kota Singkawang.

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Publik kini menanti langkah tegas dari Wali Kota Singkawang sebagai penanggung jawab pemerintahan daerah, serta APH sebagai penjaga supremasi hukum.

Pertanyaannya:

Apakah pejabat teknis kebal dari pemeriksaan?

Apakah mekanisme pengawasan internal telah berjalan optimal?

Ataukah masyarakat memang harus terus bertanya tanpa jawaban?

Transparansi penggunaan uang negara bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah konstitusional. Ketika pejabat publik memilih diam, maka kecurigaan publik akan semakin menguat.

Masyarakat berharap, klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga dan tidak muncul preseden buruk dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *