Example floating
Example floating
News

Kecamatan Mijen dan LBH Rantai Keadilan Indonesia Kolaborasi: Gelar Edukasi Penyuluhan Hukum Terpadu dan Simulasi Desa Sadar Hukum

20
×

Kecamatan Mijen dan LBH Rantai Keadilan Indonesia Kolaborasi: Gelar Edukasi Penyuluhan Hukum Terpadu dan Simulasi Desa Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id  || Semarang – Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) memiliki peran strategis dan penting dalam pembangunan kesadaran hukum masyarakat.

Menurut Suhartini, S.E., M.M., Camat Mijen, membangun kesadaran hukum masyarakat adalah tugas dan tanggung jawab bersama.

Example 300x600

“Setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Oleh karena itu, kita tidak bisa bergerak sendiri. Kita harus bergerak bersama sebagai satu kesatuan”, ujar Suhartini, Camat Mijen.

Keluarga adalah unit terkecil masyarakat yang membentuk kepatuhan sejak dini.

“Keluarga adalah tempat dimana setiap orang belajar tentang aturan dan kepatuhan terhadap aturan. Di dalam keluarga, kita dididik untuk memiliki budaya taat aturan. Disinilah kepatuhan itu terbentuk”, katanya.

Oleh karena itu, bagi Suhartini, membangun kelompok keluarga sadar hukum menjadi hal yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan masyarakat rukun dan sejahtera.

Kecamatan Mijen dan LBH Rantai Keadilan Indonesia bersinergi bersama untuk mendorong dan menguatkan kesadaran hukum di masyarakat khususnya di era digital saat ini.

Romauli Situmorang, Pendiri LBH Rantai Keadilan Indonesia (LBH RaKeSia) sekaligus sebagai Pembina Yayasan Cahaya Sinar Abadi (Hanara) juga menjelaskan, masyarakat dan hukum memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Hukum selalu melekat dalam kehidupan masyarakat untuk mengatur dan menjaga ketertibab dalam masyarakat. Demikian juga sebaliknya, masyarakat menjadi sumber dan penentu nilai-nilai yang terkandung dalam hukum”, ucapnya Romauli Situmorang.

Ia menambahkan bahwa tanpa adanya hukum maka tatanan sosial akan mengalami kekacauan, demikian juga hukum tanpa adanya masyarakat juga menjadi tidak memiliki faedah.

Hal ini kemudian mendorong LBH Rantai Keadilan Indonesia bersama Kecamatan Mijen menginisiasi kegiatan Edukasi Penyuluhan Hukum Terpadu dan Simulasi Desa Sadar Hukum di Kecamatan Mijen.

Kegiatan ini mengusung tema Desa Sadar Hukum di Era Digital: Fondasi Utama Mewujudkan Wilayah Kecamatan Aman, Tertib, Taat Hukum, dan Berkeadilan.

Kapolsek Mijen, Sutowo, S.H., juga mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan kesadaran hukum masyarakat ini.

“Kita sangat mendukung kegiatan ini dan berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial. Namun, benar-benar berkelanjutan hingga membawa dampak perubahan nyata di masyarakat”, ungkap Sutowo, S.H., Kapolsek Mijen.

Lurah Jatibarang, M. Buyung Nasution, ST., juga sangat antusias menyambut kegiatan edukasi ini sebagai forum pembangunan kesadaran hukum masyarakat.

“Kita sangat antusias menyambut kegiatan ini. Forum ini menjadi ruang bagi 14 kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Mijen untuk menguatkan dan mengoptimalkan peran lembaga kemasyarakatan kelurahan sebagai mitra kerja kelurahan khususnya dalam penguatan kelompok keluarga sadar hukum”, imbuhnya M.Buyung Nasution, Lurah Jatibarang.

Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Kecamatan Mijen pada hari Kamis, 30 Juli 2026 dengan menghadirkan perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan seperti LPMK, JPPA, Karang Taruna, Linmas, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Selain itu, 14 lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut hadir dalam kegiatan ini.

Kegiatan ini menghadirkan 4 narasumber yang akan mengisi sesi edukasi dan tanya jawab interaktif dari berbagai unsur.

AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Dr. Rightmen M.S.Situmorang, S.H., M.H., dari Pengadilan Negeri Semarang, Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan Siti Aminah Tardi, Direktur ILRC dan Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024.

Mahasiswa Universitas Semarang turut mengambil bagian dalam kegiatan edukasi ini.

“Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata peran mahasiswa sebagai agent of change”, kata Romauli Situmorang.

Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *