Mitratnipolri.id || (Medan: 28/8/2026). Alih-alih memberikan jawaban tegas dan transparan atas dugaan skandal pengayoman bisnis haram, Kanit Reskrim Polsek Medan Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, justru terkesan berlindung di balik tameng kalimat normatif.
Saat didesak konfirmasi mengenai tuduhan “setoran” dan komunikasi khusus dengan sosok Saragih bos mafia judi tembak ikan di Marindal II, ia hanya memberikan balasan singkat tanpa menyentuh substansi tuduhan: “Siap bg. Kita tetap konsisten menjaga harkamtibmas. Lanjut kita lakukan upaya penegakan hukum. Trims bh.”
Pernyataan “konsisten menjaga harkamtibmas” tersebut dinilai berbanding terbalik 180 derajat dengan kenyataan di lapangan dan memicu amarah warga. Arena judi tembak ikan milik Saragih di Jalan Mahoni dan Jalan Balai Desa Marindal II tidak hanya beroperasi secara terang-terangan setiap hari, tetapi juga secara berani menantang hukum dengan tetap buka saat perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-81.
Keresahan warga yang merasa lingkungan mereka dikorbankan demi bisnis haram kini berujung pada desakan pembongkaran skandal ini hingga ke akar-akarnya. Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan meluapkan kemarahannya atas pembiaran yang terjadi di wilayah hukum Patumbak.
“Kami warga sudah sangat resah dan muak! Meja judi tembak ikan itu buka terang-terangan tiap hari, bahkan pas Hari Kemerdekaan pun tetap main tanpa rasa takut. Mana ada yang berani nindak kalau bukan karena ada oknum yang back-up? Janji penegakan hukum itu cuma omong kosong kalau meja judinya masih berdiri tegak! Kami minta Kabid Propam Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan turun tangan langsung, copot oknum yang terlibat dan ratakan lokasi judinya!” tegas warga.
Jawaban Iptu Omrin Siallagan yang mengambang dan mengabaikan pertanyaan soal dugaan “setoran” makin mempertebal kecurigaan publik:
apakah hukum di Polsek Patumbak memang sudah tunduk di bawah kendali mafia judi? Retorika “akan melakukan penegakan hukum” kini ditagih bukti konkrit di lapangan.
Jika meja judi Saragih masih terus berputar bebas, maka pernyataan Kanit Reskrim hanyalah lip service yang makin mencoreng wajah kepolisian di mata masyarakat. Redaksi mendesak Propam Polda Sumut segera turun memeriksa aliran komunikasi dan mengusut tuntas dugaan perlindungan terhadap arena judi tersebut.

















