Example floating
Example floating
News

Diduga Digembosi, Ban Mobil Tim Media dan Lembaga Pendampingan Hukum Kempes Usai Silaturahmi ke Polda Banten

68
×

Diduga Digembosi, Ban Mobil Tim Media dan Lembaga Pendampingan Hukum Kempes Usai Silaturahmi ke Polda Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id|Serang — Selasa, 8 September 2026, tim media bersama lembaga pendampingan hukum mendatangi Markas Polda Banten untuk memenuhi undangan silaturahmi. Kunjungan tersebut bersamaan dengan berlangsungnya kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Banten.

Saat tiba di lokasi, rombongan mendapati area parkir yang telah penuh. Sejumlah kendaraan lain terlihat terparkir di pinggir lapangan di dalam kompleks Polda Banten. Tidak ditemukan rambu larangan parkir maupun tanda peringatan “dilarang parkir” di area tersebut, sehingga rombongan mengikuti pola parkir kendaraan-kendaraan lain yang sudah lebih dulu terparkir di lokasi yang sama.

Example 300x600

Setelah agenda silaturahmi selesai, rombongan berjalan menuju kendaraan masing-masing. Dalam perjalanan tersebut, mereka mendapati beberapa ban mobil yang mereka lewati sudah dalam kondisi kempes, bahkan velg salah satu kendaraan terlihat sudah lepas. Kendaraan milik rombongan sendiri ternyata mengalami nasib serupa — ban kempes — sehingga mereka terpaksa mengerjakan “tugas tambahan” yang tidak diharapkan: mengganti ban di tengah kunjungan resmi ke kantor kepolisian.

Hingga berita ini dibuat, belum ada pihak yang secara terbuka mengakui atau menjelaskan penyebab pasti kempesnya ban-ban tersebut. Namun kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat lokasi kejadian berada di dalam kompleks yang seharusnya menjadi salah satu area dengan tingkat keamanan dan pengawasan tertinggi.

## Sikap Redaksi

Kami memandang bahwa siapa pun yang bertamu ke kantor kepolisian — termasuk parkir yang keliru sekalipun — semestinya diperlakukan secara bermartabat dan proporsional. Jika memang terdapat pelanggaran, langkah pertama yang wajar adalah teguran atau arahan petugas, bukan tindakan sepihak yang merugikan tamu secara diam-diam tanpa pemberitahuan apa pun.

Tidak adanya rambu larangan parkir di lokasi kejadian membuat tindakan penggembosan ban — jika benar itu penyebabnya — sulit dibenarkan dengan alasan apa pun. Ini bukan sekadar soal kerugian materiil berupa ban dan velg yang rusak, melainkan soal bagaimana institusi kepolisian memperlakukan warga negara yang datang dengan itikad baik untuk bersilaturahmi.

Kami mendesak Polda Banten untuk:

1. Melakukan investigasi internal secara transparan atas insiden kempesnya sejumlah ban kendaraan tamu di dalam kompleks Polda Banten pada 8 September 2026.
2. Mengungkap dan menindak tegas oknum, jika terbukti tindakan tersebut dilakukan secara sengaja oleh petugas atau pihak yang berwenang di lokasi.
3. Memberikan klarifikasi resmi kepada publik dan kepada rombongan yang dirugikan, termasuk kejelasan mengenai aturan parkir di kompleks Polda Banten yang selama ini tidak disertai rambu yang memadai.
4. Bertanggung jawab atas kerugian yang dialami tamu, sebagai bentuk itikad baik institusi.

Kepolisian adalah institusi pelayan masyarakat. Tindakan arogan dan sewenang-wenang, apalagi terhadap tamu resmi yang datang dengan itikad baik, adalah preseden buruk yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada penjelasan dan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak Polda Banten.

(Redaksi membuka ruang klarifikasi apabila pihak Polda Banten memiliki penjelasan resmi terkait insiden ini.)

Red-Bre

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *