Example floating
Example floating
BeritaNasionalNewsPeristiwaPolri untuk masyarakatRiauSiakUncategorized

Bisnis Haram Masya Bebas Melenggang di Koto Gasib: Polsek Setempat Mampet, Dapat Setoran atau Jadi Langganan?

70
×

Bisnis Haram Masya Bebas Melenggang di Koto Gasib: Polsek Setempat Mampet, Dapat Setoran atau Jadi Langganan?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Koto Gasib – Siak. Praktik penyakit masyarakat (pekat) diduga kuat tumbuh subur tanpa tersentuh hukum di wilayah Kabupaten Siak. Sebuah warung remang-remang yang dikelola oleh seorang pemilik bernama Masya disinyalir bebas menjajakan hiburan malam, minuman keras, hingga dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan Koto Gasib. (9/9/2026)

Berdasarkan investigasi lapangan dan jejak digital GPS Map Camera, lokasi bisnis haram ini berdiri kokoh di Jl. Buatan – Lubuk Dalam, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau (Kode Pos 28671), dengan titik koordinat presisi Lat 0.679788°, Long 101.801788°.

Example 300x600

Pantauan di lokasi menjelang tengah malam menunjukkan aktivitas tempat tersebut yang mencolok. Berbekal penerangan remang-remang bernuansa ungu kekuningan, bangunan yang berada di perkebunan sawit ini tampak menjadi tempat berkumpul dan lalu lalang para pengunjung hingga larut malam. Keberadaan lokasi ini kian meresahkan warga sekitar yang muak dengan aktivitas malam di sepanjang jalur lintas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Masya selaku pemilik pengelola lokasi. Namun, yang bersangkutan memilih BUNGKAM dan belum memberikan respons sedikit pun terkait legalitas usaha serta dugaan aktivitas ilegal yang dilakukannya.

Sikap bungkam sang pemilik kian memperkuat dugaan adanya pembiaran. Publik kini mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum (APH) serta Satpol PP Kabupaten Siak.

Mengapa tempat yang jelas-jelas meresahkan dan diduga kuat melanggar hukum ini masih dibiarkan melanggengkan bisnisnya?

Bebasnya lokasi ini beroperasi hingga larut malam seolah menegaskan lemahnya taring penegakan hukum di wilayah tersebut, hingga timbul spekulasi publik apakah oknum aparat hadir sebagai penindak atau justru menikmati keberadaannya

Warga mendesak tindakan tegas dan pembongkaran sebelum wilayah Koto Gasib makin terperosok menjadi sarang maksiat. (Red)

Bersambung….

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *