Mitratnipolri.id || Siak (10/4/2025). Viralnya kegiatan penimbunan dan penyalahgunaan BBM Subsidi diwilayah hukum polres Siak, Kompol Hendrix selaku Kapolsek Tualang Bungkam saat dimintai konfirmasi
Penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi terjadi di PT Haska Lestari yang berlokasi di pinang sebatang Barat jalan Angin tepat nya di area PT Arara Abadi Perawang Kabupaten Siak Riau.
Berdasarkan pantauan awak media pada tanggal 25 Maret 2025 tampak beberapa unit tangki penyimpanan BBM subsidi jenis pertalite berwarna biru dengan kapasitas 5000 Liter.
Berdasarkan konfirmasi awak media dengan salah seorang karyawan di lokasi bahwa yang berada didalam drum biru ukuran 5000 liter itu berisikan minyak BBM subsidi jenis pertalite:
“Itu yang didalam drum semuanya minyak BBM jenis pertalite bang, digunakan untuk Chainsaw memotong kayu dan untuk keperluan transportasi di PT. Arara abadi,” Ucap (I) karyawan PT Haska Lestari yang tidak ingin disebut namanya.
Selanjutnya awak media mengkonfirmasi kepada Humas PT Arara Abadi Perawang Siak pada tanggal 7 April 2025 pukul 10:03 namun hingga berita masuk ke meja Redaksi tidak memberikan jawaban.
Kemudian pada tanggal 7 April 2025 pukul 10:16 awak media mencoba meminta konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada Kompol Hendrix SH.,MH selaku Kapolsek Tualang Perawang Siak tidak memberikan jawaban.
Bungkam nya Kompol Hendrix SH., MH selaku Kapolsek Tualang Perawang Siak terindikasi sebentuk adanya unsur pembiaran dan disinyalir turut mendapat setoran atas kegiatan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi pertalite di PT Haska Lestari PT Arara Abadi Perawang Siak.
BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang termasuk dalam kategori berpenghasilan ekonomi rendah. Dan sesuai slogannya: “POLRI UNTUK MASYARAKAT”
Masyarakat yang seperti apakah?
Dimanakah unsur pengawasan yang menjadi salah satu tugas Kapolsek?
Apakah Kapolsek tutup mata?
Ataukah main mata??
Bersambung ***

















