Example floating
Example floating
DaerahHukum&kriminalNewsPeristiwa

Ada apa: Judi Tembak Ikan Marak Di Kandis, APH polres Siak bungkam

763
×

Ada apa: Judi Tembak Ikan Marak Di Kandis, APH polres Siak bungkam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ada apa: Judi Tembak Ikan Marak Di Kandis, APH polres Siak bungkam

 

Example 300x600

Mitratnipolri.id | kandis

Kandis -Siak 06/02/2024 – marak nya perjudian di kabupeten Siak jenis meja ikan ikan atau Gelper ternyata tidak tersentuh hukum seperti temuan wartawan adanya sebuah ruko yang dijadikan tempat perjudian tembak ikan di Kecamatan Kandis Wilayah Hukum Polsek Kandis Polres Siak. Pada Minggu 04/02/2024

Terlihat dilokasi meja tembak ikan tersebut, ada puluhan orang baik laki laki maupun perempuan dan mirisnya lagi ada juga anak anak di lokasi tersebut. Bukan hanya itu saja ternyata perjudian tersebut sama sekali tidak tersentuh oleh hukum, jelas jelas tindak pidana yang di atur oleh undang undang

Dalam pasal 303 KUHP, ketentuan hukuman untuk tindak pidana terkait perjudian diatur dalam ayat 1 yakni maksimal penjara 10 tahun atau denda Rp25 juta (Dua puluh lima juta) Hukuman itu diberikan kepada pelaku yang terlibat dalam berbagai perbuatan terkait dengan usaha menyelenggarakan perjudian

Salah seorang masyarakat Kandis juga sudah kesal dengan marak nya perjudian yang berada disekitarnya, menurutnya banyak berdampak pada warga , terutama anak- anak dan dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar segera menertibkannya.

“Beberapa waktu lalu memang sudah tidak ada lagi judi tembak ikan di Kandis, tapi baru baru ini sudah mulai menjamur lagi, Kami sebagai masyarakat memimta kepada aparat penegak hukum agar segera menertibkannya,” kata mastarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut, kepada awak media.

Di konfirmasi, melalui telepon whatsapp Kapolsek Kandis Kompol David Ricardo Sik menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menegur,

Lebih lanjut, pasca viral nya lokasi perjudian di wilayah Kandis pihak wartawan mencoba konfirmasi kepada polres Siak melalui chat WhatsApp ,namun belum ada jawapan hingga berita ini di terbit kan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *