Example floating
Example floating
Medan

Bangunan Di Duga Tanpa Plang PBG Berdiri di Jalan Pahlawan Medan, Lagi Lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebobolan

740
×

Bangunan Di Duga Tanpa Plang PBG Berdiri di Jalan Pahlawan Medan, Lagi Lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebobolan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Medan || Mitratnipolri –Pengembang dikota medan sekarang ini seakan sengaja untuk tidak mengurus (PBG) agar tidak merogoh kocek lebih besar, salah satu Bangunan mewah diduga tanpa memiliki plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdiri di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, tepatnya di sebelah Gang Mawar depan Gang Rukun. Hal itu seperti disampaikan seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya kepada wartawan, Kamis (19/01), saat berada di sekitar Jalan Pahlawan.

Example 300x600

“Gila Bang Bangunan nya mewah dan seperti bentuk gudang tanpa ada plang (PBG) ,itu setahu saya jarak bangunan ke jalan berjarak delapan meter, sementara abang lihat sendiri itu paling ada empat meter sudah tidak benar itu bang ” Ucap warga sekitar ketika nerbincang dengan awak media, pantauan awak media juga jarak ke Gg mawar pun hanya satu meter

Dijelaskan warga tersebut, ia mengetahui pembangunan gedung tanpa plang PBG itu sekitar seminggu yang lalu. dibangun akhir bulan Desember 2023. Anehnya knp bisa bangunan mewah berdiri tanpa izin, kami sebagai warga pun bertanya-tanya khususnya kepada pemerintah setempat, pihak kecamatan, pihak kelurahan, dan Kepling gak mengetahui, ucap warga.

Seperti diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo juga berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *