Mitratnipolri.id || Jawa Tengah – Dr. Rismon Sianipar bersama timnya mengunjungi kecamatan Wonosegoro Boyolali yang menurut keterangan Bareskrim Polri adalah merupakan lokasi KKN Jokowi pada tahun 1983.
“Semoga kita bisa menemukan file arsip yang menerangkan KKN Jokowi pada tahun 1983 sebagaimana disampaikan oleh Bareskrim Polri”, ujar Dr. Rismon Sianipar.
Tiba di Kantor Kecamatan Wonosegoro Boyolali, Dr. Rismon Sianipar bertemu dengan salah satu staf kecamatan.
Kemudian Dr. Rismon Sianipar bersama tim melanjutkan bertemu dengan Camat Wonosegoro Boyolali.
Dr. Rismon Sianipar menjelaskan bahwa, tidak ada file atau arsip yang bisa didapatkan saat datang ke Kantor Kecamatan Wonosegoro.
“Ya setelah kita tadi bertemu dengan Camat Wonosegoro, kita tidak mendapatkan file atau arsip apapun”, ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Rismon Sianipar mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari Bareskrim Polri, KKN Jokowi adalah di Kecamatan Wonosegoro. Namun, tidak disebutkan nama desanya secara spesifik.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pada tanggal 15 April 2025 yang disampaikan oleh teman-teman Jokowi yang mengaku melakukan KKN bersama saat itu di Desa Ketoyan.
“Saat kami tanyakan kepada Camat, desa Ketoyan berada sekitar 1km di arah selatan Polsek”, ungkapnya.
Dr. Rismon Sianipar mengutarakan bahwa akan melanjutkan validasi informasi mengenai KKN Jokowi sebagaimana disampaikan oleh Bareskrim Polri.
“Kita akan lanjutkan ke desa Ketoyan untuk mengonfirmasi keterangan yang disampaikan oleh yang mengaku sebagai teman-teman Jokowi saat KKN di desa Ketoyan”, imbuhnya.
(Red)

















