Example floating
Example floating
News

DUGAAN AKTIVITAS PETI TUAI SOROTAN, PATROLI SATRESKRIM POLRES SEKADAU TAK TEMUKAN TAMBANG BEROPERASI, PUBLIK PERTANYAKAN EFEKTIVITAS PENGAWASAN*

64
×

DUGAAN AKTIVITAS PETI TUAI SOROTAN, PATROLI SATRESKRIM POLRES SEKADAU TAK TEMUKAN TAMBANG BEROPERASI, PUBLIK PERTANYAKAN EFEKTIVITAS PENGAWASAN*

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*DUGAAN AKTIVITAS PETI TUAI SOROTAN, PATROLI SATRESKRIM POLRES SEKADAU TAK TEMUKAN TAMBANG BEROPERASI, PUBLIK PERTANYAKAN EFEKTIVITAS PENGAWASAN*

Mitratnipolri .id. Sekadau, Kalbar.– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau kembali menjadi perhatian publik setelah jajaran Satreskrim Polres Sekadau melakukan patroli menyusuri aliran Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau pada Sabtu (30/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas PETI di sejumlah titik sepanjang kawasan sungai.

Example 300x600

Patroli yang dipimpin Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau, IPDA Rio Kalbarino, bersama personel kepolisian dan sejumlah awak media, menyasar beberapa lokasi yang sebelumnya disebut-sebut menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal.

Dengan menggunakan speed boat, tim patroli melakukan pemantauan langsung di sejumlah kawasan bantaran Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau. Dari hasil pemeriksaan lapangan, petugas menemukan sejumlah lanting, mesin, serta peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Namun saat dilakukan pengecekan, sebagian besar lanting tersebut berada dalam kondisi tidak beroperasi.

Petugas juga menemukan beberapa orang yang berada di atas lanting dan langsung memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena berpotensi merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mewakili Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Dalam patroli ini ditemukan sejumlah lanting yang terparkir dan tidak beroperasi. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar IPTU Zainal Abidin.

Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala guna mencegah muncul maupun berkembangnya aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Sekadau.

Menurutnya, langkah pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Publik Mulai Bertanya, Mengapa Saat Patroli Aktivitas Tidak Ditemukan?

Meski demikian, hasil patroli yang tidak menemukan aktivitas tambang yang sedang beroperasi justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Aktivitas PETI yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan menjadi perhatian publik mendadak tidak terlihat saat patroli berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan beragam spekulasi dan menjadi bahan diskusi di kalangan warga.

Sebagian masyarakat menilai fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius. Mereka berharap pengawasan tidak hanya dilakukan secara insidental, melainkan berkelanjutan dan dilakukan pada waktu-waktu yang tidak dapat diprediksi.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mendukung penuh langkah aparat kepolisian melakukan patroli. Namun ia juga berharap upaya pengawasan dilakukan lebih intensif agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak ada aktivitas tentu kami bersyukur. Tetapi masyarakat juga bertanya-tanya, kenapa saat ada patroli semuanya terlihat sepi. Apakah memang kebetulan tidak beroperasi atau ada faktor lain, itu yang menjadi pembicaraan warga,” ujarnya.

Pandangan serupa juga berkembang di sejumlah kalangan masyarakat yang menginginkan adanya kepastian mengenai kondisi sebenarnya di lapangan. Mereka berharap setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif maupun spekulasi berkepanjangan.

Dampak Lingkungan Tetap Menjadi Kekhawatiran

Selain aspek penegakan hukum, persoalan dampak lingkungan menjadi perhatian utama masyarakat. Aktivitas PETI selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan ekologis seperti kerusakan daerah aliran sungai, sedimentasi, penurunan kualitas air, hingga ancaman terhadap ekosistem perairan.

Karena itu, masyarakat berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berfokus pada penindakan hukum semata, tetapi juga memperhatikan upaya perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Publik menilai sungai merupakan sumber kehidupan yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin dikhawatirkan dapat berdampak jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.

Harapan Masyarakat: Transparansi dan Pengawasan Berkelanjutan

Masyarakat Kabupaten Sekadau berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI yang merugikan lingkungan maupun masyarakat.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai hasil patroli, temuan di lapangan, serta langkah tindak lanjut yang dilakukan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah berkembangnya berbagai spekulasi.

Hingga saat ini, Polres Sekadau menegaskan akan terus melakukan patroli rutin, pemantauan, serta upaya preventif guna memastikan wilayah Kabupaten Sekadau tetap aman dari aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Tim/Redaksi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *