Example floating
Example floating
BeritaKabar polriNasionalNewsPeristiwaPolda sumutSumutUncategorized

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak

47
×

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H yang Terseret Isu Setoran Mafia Minyak dari SPBU 14.227.331

Mitratnipolri.id  || Tapanuli Selatan – Sandiwara Penegakkan Hukum kembali dipertontonkan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 26/05/2025.

Example 300x600

Dikutip dari berbagai sumber media yang naik terkait dugaan mafia minyak yang bekerja sama dengan SPBU 14.227.331 yang berlokasi di jalan Merdeka, Batu Hula, Kec Barang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) masih dalam tahap penyelidikan dan tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama atau pelangsir.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah pemberitaan yang menyoroti belum adanya tindakan hukum terhadap pihak SPBU yang diduga terlibat.

Diketahui, Pemerintah telah memperketat aturan penyaluran jatah BBM subsidi (seperti Pertalite dan Biosolar) tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Selain itu, pembatasan ketat diberlakukan untuk mencegah penimbunan ilegal serta menghindari risiko fatal bahaya kebakaran di area SPBU akibat wadah penampung yang tidak standar.

Kapolres menyebut, aparat penegak hukum perlu membuktikan keterlibatan pihak lain, seperti oknum operator SPBU, pengepul, hingga penyandang dana. Menurutnya, praktik pelangsiran BBM bersubsidi kerap melibatkan jaringan atau sindikat mafia energi yang terorganisir.

Namun, pernyataan Kapolres Tapanuli Selatan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta pengungkapan kasus di lapangan.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar. Kapolres Tapanuli Selatan seharusnya berkomitmen dalam pemberantasan pendistribusian minyak yang tidak tepat sasaran

Aktivitas penyelewengan minyak subsidi yang berlangsung terang-terangan ini, diduga beromzet puluhan jutaan rupiah per hari.

Aria Angkola Tokoh Masyarakat Tapanuli Selatan mengatakan kepada wartawan 26/05/2026 berharap kepada polres Tapanuli Selatan agar jangan bertindak kepada pelangsir saja, SPBU juga harus mendapatkan sanksi

“Jangan Hanya pelangsir minyak subsidi saja yang di tangkap, bila perlu SPBU 14.227.331 itu juga harus di tutup” Ucap Aria

Lanjutnya “Tidak mungkin pengemudi yang diamankan tidak memberikan keterangan mengenai asal-usul BBM maupun pihak yang terlibat dalam distribusi ilegal tersebut” Tegas Aria kembali.

Namun kenyataannya, publik justru disuguhi aroma setoran dari Mafia Minyak dan SPBU Nakal untuk Polres Tapanuli Selatan yang diduga diwarisi dan diteruskan.

Padahal, Pasal 13 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI jelas menyebut tugas Polri: memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat.

Dugaan penerimaan setoran justru bertolak belakang dan bahkan berpotensi masuk kategori gratifikasi atau suap sesuai UU Tipikor No. 20/2001 Pasal 12B.

Kini, publik menanti ketegasan dan transparansi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., dalam mengusut tuntas dugaan mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *