Example floating
Example floating
News

Menteri Maman Dorong UMKM Naik Kelas, Biaya Admin E-Commerce Dipangkas 50 Persen 

39
×

Menteri Maman Dorong UMKM Naik Kelas, Biaya Admin E-Commerce Dipangkas 50 Persen 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menteri Maman Dorong UMKM Naik Kelas, Biaya Admin E-Commerce Dipangkas 50 Persen

Mitratnipolri. id. Pontianak, Kalbar.Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, mendorong penguatan ekosistem usaha mikro dan kecil melalui kemudahan pembiayaan, legalitas, akses pasar, hingga pemangkasan biaya administrasi penjualan di platform e-commerce.

Example 300x600

Kebijakan tersebut disampaikan Maman saat menghadiri Bursa Wirausaha Unggulan 2026 di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat. Senin, (26/10/2026).

Maman menegaskan, pengembangan kewirausahaan menjadi satu diantara langkah strategis pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja.

Melalui program Bursa Wirausaha Unggulan, pemerintah menargetkan percepatan penyerapan tenaga kerja hingga 10 juta orang, dengan sektor kewirausahaan sebagai salah satu penggeraknya.

“Pemerintah berkepentingan memperbanyak jumlah pengusaha. Namun, ini tidak akan mungkin tumbuh kalau tidak ditopang kebijakan pendukung dari pemerintah,” ujar Maman.

Menurutnya, dukungan tersebut harus mencakup akses pembiayaan, kemudahan pengurusan legalitas dan sertifikasi, serta perluasan akses pasar. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dinilai penting agar pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.

Salah satu upaya memperluas pasar dilakukan melalui kerja sama dengan jaringan ritel modern, termasuk Alfamart dan Indomaret, untuk membuka peluang pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Maman juga mengungkapkan kebijakan pemberian diskon biaya administrasi sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang menjual produk lokal Indonesia melalui platform perdagangan elektronik.

Kebijakan ini melibatkan ekosistem e-commerce, termasuk Shopee, Lazada, TikTok Shop, dan Tokopedia. Pelaku UMKM yang ingin memperoleh fasilitas tersebut harus memenuhi persyaratan, yakni menjual produk lokal dalam negeri dan terdaftar dalam sistem Sapa UMKM.

“Ini salah satu kemanfaatan yang akan kita dorong. Kita ingin UMKM mendapatkan dukungan nyata agar bisa memperluas pasar dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Menurut Maman, skema tersebut diharapkan membantu pelaku usaha menekan biaya operasional sekaligus memperkuat pemasaran produk lokal melalui kanal digital.

Sapa UMKM Perluas Layanan hingga Daerah Terpencil

Selain memperluas akses pasar, Kementerian UMKM mendorong pengembangan sistem Sapa UMKM melalui kesepakatan kerja sama yang melibatkan 14 sekretaris daerah.

Sistem ini dirancang untuk mempermudah pelaku UMKM memperoleh informasi dan layanan terkait pembiayaan, legalitas usaha, akses pasar, serta berbagai kebijakan dan insentif pemerintah.

Maman menilai, layanan yang terintegrasi sangat diperlukan mengingat kondisi geografis sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat, yang memiliki wilayah dengan jarak antardaerah cukup jauh.

“Tidak semua daerah berada di perkotaan. Karena itu, kita satukan dalam satu sistem bernama Sapa UMKM, sehingga pelayanan pembiayaan, akses legalitas, pasar, dan informasi kebijakan pemerintah bisa dijangkau lebih mudah,” jelasnya.

Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan tetap memiliki kesempatan memperoleh pendampingan dan memanfaatkan berbagai program pengembangan usaha.

Sementara itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk jaringan ritel dan platform digital, diharapkan dapat mempertemukan produk UMKM dengan pasar yang lebih luas.

Maman menegaskan, keberhasilan pengembangan UMKM membutuhkan dukungan lintas sektor dan komitmen pemerintah daerah agar program yang telah disepakati dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berupaya memperkuat peran UMKM sebagai penggerak ekonomi riil sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

ASDI AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *