Example floating
Example floating
DaerahHukum&kriminal

Oknum Mahasiswa Melakukan Perekaman Aktivitas Seksual, Bagaimana Tindakan Dewan Kode Etik Fekon UIN Suska Riau

1115
×

Oknum Mahasiswa Melakukan Perekaman Aktivitas Seksual, Bagaimana Tindakan Dewan Kode Etik Fekon UIN Suska Riau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Pekanbaru. Di duga oknum mahasiswa yang berinisial (ILH) mahasiswa prodi Akuntansi angkatan 2020 Fekon UIN Suska Riau melakukan perekaman aktivitas seksual tanpa persetujuan dan memperlihatkan/menunjukkan kepada pihak lain, Selasa (12/3).

Bersama awak media mitratnipolri.id, korban yang di wakili oleh DR. Endang Suparta SH., MH., C.Me., CP. CD selaku Lawyer korban mengatakan:

Example 300x600

“Pada awalnya dalam (kasus ini, red) client kami adalah korban dari perekaman aktivitas seksual tanpa persetujuan dan memperlihatkan/menunjukkan kepada pihak lain, yang di duga dilakukan oleh oknum mahasiswa inisial (ILH). Bahwa terhadap dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut, secara pidananya sudah Kami laporkan ke Polda Riau dan sedang dalam pemeriksaan, sedangkan terkait dugaan pelanggaran etiknya juga telah kami laporkan pada Unit Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan UIN SUSKA RIAU (UPT PPKS UIN SUSKA RIAU) sebagaimana surat Laporan/Pengaduan Etik tertanggal 20 Februari 2024. Bahwa saat ini Laporan/Pengaduan Etik yang telah kami buat tersebut sedang diproses oleh UPT PPKS UIN SUSKA RIAU, dimana pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 telah dilakukan pemeriksaan terhadap client Kami, begitu juga dengan pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024.

Namun betapa terkejutnya client kami saat mendapatkan informasi pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024, yang pada pokoknya menyebutkan oknum mahasiswa alias terlapor sudah melaksanakan ujian komprehensif pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024, sementara terhadap laporan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Terlapor masih sedang dalam proses dan belum adanya putusan.

Pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 Kami pun menjumpai Ketua Prodi Jurusan Akutansi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU untuk menanyakan terkait
kebenaran informasi yang kami dapatkan, namun lagi-lagi kami dikejutkan dengan sikap KA Prodi yang terkesan berusaha menghindar dan menutup-nutupi informasi terkait Terlapor yang kabarnya sudah melaksanakan ujian komprehensif pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024, dengan menyebutkan:

“Urusan bapak apa disini? Urusan kompre itu kan urusan kami, sekarang statusnya apa? Kalau orang diperiksa kan gak ada haknya yang hilang. Sidang etik dan kompre dua hal yang berbeda, meskipun sidang etik jalan namun kompre tetap lanjut”.

Bahwa bagaimana mungkin Terlapor yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya tetap dapat melaksanakan ujian Komprehensif, semestinya ujian komprehensif terhadap Terlapor haruslah ditunda terlebih dahulu ataupun tidak dapat dilaksanakan mengingat terhadap laporan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh Klien Kami saat ini masih sedang berjalan. Logikanya bagaimana mungkin jika nantinya sidang etik menyatakan yang bersangkutan bersalah sedangkan terhadap Terlapor tersebut sudah menamatkan studinya, tentunya sangat membingungkan terhadap status kemahasiswaannya nantinya. Kami menduga perbuatan KA Prodi yang berusaha menghindar dan menutup-nutupi informasi tersebut adalah bentuk perlindungan yang diberikan kepada Terlapor selaku terduga pelaku kekerasan seksual”. Tambah DR. Endang Suparta SH., MH., C.Me., CP. CD selaku Lawyer korban.

Bahwa sudah seharusnya Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) RIAU ikut membantu pemerintah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Kekerasan Seksual dilingkungan kampus bukan malah menghindar ataupun menutup-nutupi bahkan terkesan melindungi Terlapor yang diduga tidak hanya melakukan pelanggaran kode etik namun juga diduga melakukan pelanggaran hukum.

XDN

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *