Example floating
Example floating
News

OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat. Azmi Syahputra : “Jangan Ada Tumbal, Bongkar Jaringan dan Aliran Dananya Sampai Tuntas”, Publik Menunggu Siapa Penerima Uang di Puncak Rantai Kewenangan

74
×

OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat. Azmi Syahputra : “Jangan Ada Tumbal, Bongkar Jaringan dan Aliran Dananya Sampai Tuntas”, Publik Menunggu Siapa Penerima Uang di Puncak Rantai Kewenangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id|JAKARTA-Azmi Syahputra, Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (MAHUPIKI) menyoroti kasus OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat terkait pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (kitap).

Ia berpendapat bahwa, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini harus menjadi momentum bagi KPK untuk tidak hanya mengungkap siapa yang menerima dan memberi, tetapi juga membongkar apakah terdapat pola, jaringan, sindikat atau mekanisme yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung ke pusaran penerima uang yang lebih besar.

“Siapa pihak penerima uang yang menerima uang seolah sebagai rutinitas untuk pejabat, secara ada 17 orang yang ditangkap bahkan mantan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Godam dan Kepala Kanwil Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, delapan orang penyelenggara negara dan sembilan orang merupakan pihak swasta, dimana dua orang swasta diamankan di wilayah Bali dan ada yang diamankan di wilayah Jawa Barat”, kata Azmi.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini yang dipertaruhkan bukan semata integritas sebuah kantor, melainkan kewibawaan negara dalam mengelola lalu lintas orang asing dan pelayanan keimigrasian apalagi bila terjadi dugaan pemerasan untuk izin Tenaga Kerja Asing.

“Ini sangat miris dan memalukan. Apalagi apabila terjadi dugaan pemerasan untuk izin Tenaga Kerja Asing”, ungkap Azmi.

Ia berpendapat bahwa, yang kini dibutuhkan publik bukan sekedar penjelasan KPK melainkan kinerja konkrit KPK untuk menemukan kejelasan fakta, pembuktian dan keberanian mengusut tuntas.

“Publik tidak membutuhkan perkara ini berhenti pada OTT maupun penangkapan pegawai imigrasi KPK maupun dari pihak swasta semata. Publik membutuhkan jawaban yang utuh. Jika memang terdapat pihak berwenang yang lebih tinggi di puncak jabatannya, buktikan dan ungkap. Namun, Jika tidak ada, nyatakan tidak ada”, tegas Azmi.

Ia mengatakan bahwa, profesionalisme KPK dalam perkara ini justru diuji dari keberaniannya mengikuti rentang peristiwa dan waktunya yang dikaitkan dengan peran perbuatan para pelaku secara utuh dengan persesuaian alat bukti atas perbuatan dan keadaan yang diperbuat, bukan pula karena mengikuti tekanan opini publik, atau tumbal dari sistem yang koruptif maupun “titipan target intervensi”dari pihak manapun.

“Dari peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi bangsa ini membutuhkan lebih banyak orang yang berintegritas. Kepintaran dapat membawa seseorang menduduki jabatan, namun hanya integritas yang membuatnya layak dikenang dan disegani. Jabatan adalah amanah sekaligus menjadi pengabdian yang merupakan ketika kewenangan digunakan untuk melindungi kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan diri sendiri, memperkaya diri, mendapat keuntungan sesaat dengan menyalahgunakan kewenangan ataupun jabatannya. Sebab ketika amanah jabatan dikhianati, yang rusak bukan hanya institusi, tetapi juga kepercayaan rakyat yang dibangun dengan susah payah”, pungkasnya dengan tegas.

Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Univeristas Trisakti & Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana Indonesia ( MAHUPIKI)

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *