*PENDAKIAN GUNUNG BAWANG RAYA DITUTUP SEMENTARA, PENDAKI YANG MELANGGAR TERANCAM SANKSI ADAT*
Mitratnipolri.id. Pontianak, Kalbar. – Lembaga Adat Desa (LAD) Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, resmi menutup sementara aktivitas pendakian Gunung Bawang Raya mulai 15 Mei 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 02/LAD/CK/2026 yang ditandatangani Ketua Adat Desa Cipta Karya, Sofian, dan diketahui Kepala Desa Cipta Karya, Benyamin Kalvin.
Dalam pengumuman itu disebutkan, penutupan sementara dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi gunung, kebersihan, keamanan, norma, serta adat istiadat setempat. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk pemulihan dan pengaturan tata tertib kawasan pendakian.
“Kami masyarakat adat Desa Wisata Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung menutup sementara pendakian Gunung Bawang Raya (Bawang Raja) mulai tanggal 15 Mei 2026 sampai dikeluarkannya pengumuman pembukaan kembali,” demikian isi pengumuman tersebut.
LAD Cipta Karya juga menegaskan bahwa masyarakat maupun pendaki yang tetap nekat melakukan pendakian sebelum kawasan dibuka kembali akan dikenakan sanksi adat setempat.
Hingga kini belum ada informasi terkait batas waktu penutupan maupun jadwal pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Bawang Raya yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam di Kabupaten Bengkayang tersebut.(Pontianak Informasi).
Asdi AS SE

















