Example floating
Example floating
News

PERESMIAN KOPDES MERAH PUTIH DAN PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK PERKUAT TRANSFORMASI EKONOMI DESA BERBASIS PERHUTANAN SOSIAL.*

12
×

PERESMIAN KOPDES MERAH PUTIH DAN PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK PERKUAT TRANSFORMASI EKONOMI DESA BERBASIS PERHUTANAN SOSIAL.*

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*PERESMIAN KOPDES MERAH PUTIH DAN PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK PERKUAT TRANSFORMASI EKONOMI DESA BERBASIS PERHUTANAN SOSIAL.*

Mitratnpolri.id. Jakarta, 16 Mei 2026 — Presiden Republik Indonesia meresmikan secara simbolis sebanyak 1.061 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (16/5). Selanjutnya di hari yang sama juga Presiden memimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, di Dusun Bribin, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Example 300x600

Dua kegiatan serentak tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa sekaligus mendorong penguatan kelembagaan masyarakat di berbagai sektor, khususnya melalui program perhutanan sosial.

“Dengan mengucap Bismillahi rahmaanirrahiim, pada siang hari ini, Sabtu, 16 Mei 2026, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” kata Presiden sebelum menekan tombol peresmian.

Presiden mengungkapkan keberadaan KDKMP di berbagai lokasi akan membantu mendorong perekonomian Indonesia, mulai dari tingkat desa, dan juga turut mendukung kemandirian desa.

Presiden menargetkan minimal 20 ribu koperasi sejenis dapat beroperasi mulai Agustus tahun ini.

“Dari seribu ini, dilaporkan kepada saya bahwa pada bulan Agustus, kita akan lompat meresmikan 30 ribu koperasi. Kalau umpamanya tidak sampai 30 ribu, kalau hanya sampai 20 ribu, saya katakan 20 ribu, ini juga adalah prestasi yang saya kira jarang ditemukan di negara lain,” ungkap Presiden.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki mewakili Menteri Kehutanan hadir menegaskan kontribusi sektor kehutanan dalam program strategis nasional tersebut untuk penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa, terutama melalui penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Kementerian Kehutanan memandang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) selaras dengan agenda transformasi kelembagaan usaha masyarakat perhutanan sosial yang selama ini terus didorong pemerintah. Melalui penguatan koperasi desa, masyarakat sekitar kawasan hutan diharapkan memiliki kelembagaan ekonomi yang lebih kuat, profesional, dan berdaya saing.

Dukungan program perhutanan sosial terhadap upaya swasembada jagung nasional memiliki peran strategis dalam hal pemanfaatan dan optimalisasi lahan perhutanan sosial dengan pola agroforestri, peningkatan produksi jagung berbasis pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kelembagaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Kegiatan Perhutanan Sosial di Propinsi Jawa Timur saat ini telah melibatkan 133.792 kepala keluarga, menjangkau lahan seluas 198.326 ha, terbagi dalam 438 SK Perhutanan Sosial.

Sebelumnya, pada tanggal 23 Desember 2025, Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Koperasi telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kelembagaan usaha dan kapasitas sumber daya manusia koperasi di sektor kehutanan, terutama dalam penguatan KUPS.

Dalam kerja sama tersebut, Menteri Kehutanan menegaskan harapan agar KUPS dapat berkembang menjadi koperasi usaha yang mandiri dan berkelanjutan. Pemerintah juga menargetkan pembentukan puluhan ribu koperasi desa sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional berbasis desa.

Kementerian Kehutanan sendiri, hingga akhir 2025 telah memberikan akses kelola Perhutanan Sosial seluas lebih dari 8,3 juta hektare kepada masyarakat sekitar kawasan hutan melalui lebih dari 11 ribu unit Surat Keputusan Perhutanan Sosial. Dari akses tersebut, telah terbentuk lebih dari 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di seluruh Indonesia dengan nilai ekonomi nasional mencapai lebih dari Rp1,29 triliun.

Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa penguatan koperasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat hilirisasi hasil usaha perhutanan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan.

“Perhutanan Sosial bukan hanya memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kelembagaan ekonomi yang kuat. Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mempercepat transformasi KUPS menjadi entitas usaha yang mandiri, modern, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Wamenhut Rohmat.

Menurutnya, koperasi dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat rantai usaha masyarakat, mulai dari produksi, pengolahan, pemasaran, hingga akses pembiayaan. Hal tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan kehutanan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya penguatan ekonomi desa, penciptaan lapangan kerja, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Kementerian Kehutanan optimistis sinergi antara Program Perhutanan Sosial dan Kopdes Merah Putih akan mempercepat pembangunan ekonomi hijau berbasis masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi desa di sekitar kawasan hutan.(*)

Sumber : Kabiro Humas dan Kerjasama Luar Negeri, Kemenhut, Ristianto Pribadi.

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *