Example floating
Example floating
News

Pro-Kontra Penataan Ambalat, Pemkot Sebut Benahi Kawasan Kumuh, Warga Pertanyakan Momennya*

26
×

Pro-Kontra Penataan Ambalat, Pemkot Sebut Benahi Kawasan Kumuh, Warga Pertanyakan Momennya*

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*Pro-Kontra Penataan Ambalat, Pemkot Sebut Benahi Kawasan Kumuh, Warga Pertanyakan Momennya*

Mitratnipolri .id. Pontianak, Kalbar. – Penataan Kawasan Ambalat Dipersoalkan, Warga Nilai UMKM Jadi Korban Saat Investasi Besar masuk, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penataan kawasan Jalan Budi Karya atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai kawasan Ambalat memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Example 300x600

Di satu sisi, pemerintah menyebut penataan dilakukan untuk mengatasi genangan, memperbaiki infrastruktur, dan menghilangkan kesan kumuh.

Namun di sisi lain, sejumlah warga dan pelaku UMKM mempertanyakan momentum pelaksanaannya yang dinilai bertepatan dengan masuknya investasi besar di kawasan tersebut.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa Pemkot telah menyiapkan desain penataan kawasan yang meliputi pembangunan drainase, perbaikan badan jalan, hingga pembangunan trotoar baru.

Menurutnya, kawasan Ambalat selama ini kerap mengalami genangan saat hujan dan kondisi jalannya membutuhkan pembenahan agar lebih representatif sebagai salah satu kawasan strategis Kota Pontianak.

“Desain penataannya sudah ada. Kawasan itu memang sering terjadi genangan ketika hujan, kemudian kondisi jalannya juga rusak. Akses jalannya perlu dibenahi supaya kawasan itu lebih representatif,” ujarnya.

Pemkot juga telah menganggarkan proses lelang pekerjaan penataan pada tahun 2026. Pemerintah berharap pembenahan tersebut mampu menciptakan kawasan yang lebih tertata, nyaman, bersih, serta memberikan citra positif bagi Kota Pontianak.

Selain menjadi kawasan permukiman, Ambalat saat ini juga berkembang menjadi pusat aktivitas komersial dengan hadirnya berbagai fasilitas pendukung, termasuk hotel dan usaha jasa lainnya.

Namun alasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kegelisahan sebagian masyarakat.

Salah seorang warga sekaligus pelaku UMKM berinisial NS mengaku mendukung upaya pemerintah apabila tujuan penataan memang untuk kepentingan publik.

Meski demikian, ia mempertanyakan mengapa pembenahan baru dilakukan saat kawasan tersebut mulai berkembang pesat dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami mendukung jika memang tujuannya untuk menata kawasan agar lebih baik. Tetapi yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa pembenahan baru dilakukan sekarang? Kenapa tidak sejak dulu? Mengapa baru menjadi perhatian ketika investasi besar mulai masuk ke kawasan ini?” ujarnya.

Menurut NS, banyak pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan kehidupan keluarga dari aktivitas ekonomi di kawasan Ambalat. Karena itu, ia berharap pemerintah juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat kebijakan penataan tersebut.

“Jangan sampai yang menjadi korban justru pedagang kecil. Kami juga punya tanggungan hidup, cicilan bank, kredit kendaraan, biaya sekolah anak, dan kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi setiap bulan,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan para pelaku usaha agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, NS juga menyoroti persoalan tata kota lainnya yang menurutnya hingga kini belum terselesaikan secara optimal, seperti kemacetan dan parkir liar di kawasan Pasar Flamboyan.

“Pasar Flamboyan masih sering macet saat aktivitas perdagangan meningkat. Ini menunjukkan bahwa penataan kawasan membutuhkan solusi yang benar-benar efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan fasilitas parkir terpadu yang dibangun di belakang Hotel Neo juga belum berjalan sesuai tujuan awal karena minimnya pemanfaatan oleh masyarakat.

Di tengah perdebatan tersebut, sejumlah kalangan menilai penataan kawasan memang menjadi kebutuhan seiring pesatnya perkembangan wilayah Kota Pontianak.

Namun pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, terukur, dan memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil yang telah lama beraktivitas di kawasan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek estetika dan pembangunan fisik semata, tetapi juga memastikan bahwa penataan kawasan tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil yang selama ini menjadi bagian penting roda perekonomian daerah.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Pontianak terkait berbagai kritik dan masukan yang disampaikan warga mengenai waktu pelaksanaan penataan kawasan Ambalat.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam membangun komunikasi yang konstruktif agar penataan kawasan dapat berjalan tanpa menimbulkan kesan bahwa kepentingan pelaku usaha kecil harus tersingkir di tengah masuknya investasi besar.

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *