*TINDAK Soroti Dugaan Tambang Bauksit Ilegal di Tayan Hilir, Desak APH Bertindak Tegas*
Mitratnipolri. id. Sanggau, Kalbar. – Aktivitas dugaan pertambangan bauksit ilegal di wilayah Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik. Lembaga TINDAK Indonesia (Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Indonesia) mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal dan pihak-pihak yang diduga berada di belakang operasional tersebut.
Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya percakapan yang disebut berasal dari seorang pria berinisial “K”, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan sekaligus tangan kanan pengelola perusahaan tambang PT Jasa Bukit Indo Makmur (JBI). Dalam percakapan yang beredar melalui aplikasi WhatsApp, muncul klaim mengenai adanya sosok tertentu yang diduga memiliki pengaruh kuat sehingga aktivitas pertambangan disebut tetap berjalan.
Informasi tersebut kemudian memicu perhatian sejumlah aktivis antikorupsi dan pegiat lingkungan di Kalimantan Barat karena dinilai menyangkut persoalan serius terkait penegakan hukum, tata kelola sumber daya alam, dan dugaan praktik tambang ilegal.
TINDAK: Penegakan Hukum Jangan Kalah oleh Mafia Tambang
Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia, Yayat Darmawi, SE., SH., MH., menilai maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Barat menunjukkan lemahnya efek jera terhadap pelaku kejahatan sumber daya alam.
Menurutnya, praktik pertambangan ilegal seperti PETI, tambang bauksit ilegal, hingga aktivitas penambangan tanpa izin lainnya masih terus terjadi dan bahkan dinilai semakin berkembang.
“Problematika tambang ilegal di Kalimantan Barat bukan semakin menurun, tetapi justru mengalami peningkatan kuantitas. Hal ini jelas merugikan negara serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Yayat dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mampu menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam memberantas aktivitas tambang ilegal tanpa pandang bulu.
“Penegakan supremasi hukum harus membuktikan bahwa tambang ilegal dalam bentuk apa pun merupakan tindakan melawan hukum yang tidak boleh dibiarkan berkembang,” tegasnya.
Desak Gakkum, Kejagung, Mabes Polri Hingga KPK Turun Tangan
TINDAK juga meminta agar institusi penegak hukum seperti Gakkum KLHK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, hingga KPK RI segera mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disebut dalam informasi yang beredar.
Menurut Yayat, apabila benar terdapat pihak yang mencoba melindungi atau membekingi aktivitas pertambangan ilegal, maka hal tersebut harus diusut secara serius karena berpotensi masuk dalam kategori persekongkolan jahat.
“Siapa pun yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas tambang ilegal, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia tambang,” katanya.
Ia bahkan menilai pola dugaan kejahatan tersebut memiliki karakteristik yang menyerupai skema kejahatan sumber daya alam terorganisir yang pernah terjadi dalam sejumlah kasus besar pertambangan di Indonesia.
Publik Soroti Dampak Lingkungan dan Potensi Kerugian Negar
Aktivitas tambang ilegal selama ini kerap menjadi perhatian karena dinilai tidak hanya menyebabkan kerugian negara dari sisi pajak dan royalti, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, kerusakan hutan, serta konflik sosial di masyarakat.
Sejumlah kalangan meminta aparat penegak hukum segera turun langsung ke lokasi yang disebut berada di Dusun Lais dan kawasan jetty Pulau Cempedek untuk melakukan verifikasi lapangan dan penindakan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Jasa Bukit Indo Makmur maupun pihak-pihak yang disebut dalam narasi yang beredar terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai informasi dan dugaan yang berkembang agar penegakan hukum di sektor pertambangan berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Asdi AS SE

















