Example floating
Example floating
News

WARGA TUNTUT PEMKOT PONTIANAK HENTIKAN PRMBANGUNAN TOWER INDOSAT DI GANG BERSAMA 2 KARENA TAK MEMILIKI IJIN LENGKAP

263
×

WARGA TUNTUT PEMKOT PONTIANAK HENTIKAN PRMBANGUNAN TOWER INDOSAT DI GANG BERSAMA 2 KARENA TAK MEMILIKI IJIN LENGKAP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*WARGA TUNTUT PEMKOT PONTIANAK HENTIKAN PRMBANGUNAN TOWER INDOSAT DI GANG BERSAMA 2 KARENA TAK MEMILIKI IJIN LENGKAP*

Example 300x600

Mitratnipolri. Pontianak, Kalbar — Polemik pembangunan menara telekomunikasi Indosat di Gang Bersama II, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, kembali memasuki babak baru. Pada hari ini 4 Desember 2025, Amel, Syarifah Rosnah, serta beberapa warga lainnya secara resmi mendatangi Kantor Wali Kota Pontianak. Mereka didampingi Kabid Humas DPD GWI Kalbar, Muchlisin, untuk meminta penjelasan dan tindakan tegas pemerintah atas pembangunan menara yang disebut warga tidak memiliki izin lengkap dan tengah menjadi sorotan publik.

 

Kedatangan rombongan warga diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Ferry Abdi, SH., MH, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, warga memaparkan kronologi, dugaan pelanggaran prosedur, serta keresahan sosial yang timbul akibat aktivitas pembangunan menara yang terus berjalan meski masih dipersoalkan.

 

Ferry Abdi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan polemik ini secara profesional dan sesuai regulasi. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Diskominfo dan OPD lainnya yang berhubungan dengan perizinan pada hari selasa 9 Desember guna memastikan ada atau tidaknya kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum dalam proses pembangunan dan perizinan.

 

Warga menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kota Pontianak segera melakukan pemblokiran kegiatan pembangunan menara secara legal, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut mereka, langkah ini penting untuk mencegah konflik horizontal yang semakin memanas di lapangan. Salah satu opsi yang diusulkan warga adalah pemasangan police line atau penanda resmi sebagai bentuk penghentian sementara aktivitas di lokasi.

 

Amel, salah satu warga yang rumahnya berada dekat lokasi proyek, kembali menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar penolakan, tetapi menyangkut keselamatan, transparansi izin, dan kepastian hukum. Sementara itu, Syarifah Rosnah menilai pemerintah harus segera turun tangan agar tidak terjadi gesekan antarwarga yang merasa dirugikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah tegas dari Pemkot Pontianak. Polemik menara Indosat di Gang Bersama II kini menjadi perhatian luas, dan masyarakat berharap penanganan pemerintah dilakukan cepat, transparan, serta sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.

 

Sumber : Kabid Humas DPD GWI Kalbar

 

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *