Example floating
Example floating
News

Diduga Sekolah Mengemudi RSDC Ditlantas Polda Riau Terindikasi Korupsi Hingga Merugikan Negara

10880
×

Diduga Sekolah Mengemudi RSDC Ditlantas Polda Riau Terindikasi Korupsi Hingga Merugikan Negara

Sebarkan artikel ini

Diduga Sekolah Mengemudi RSDC Ditlantas Polda Riau Terindikasi Korupsi Hingga Merugikan Negara

Example 468x60

 

Mitratnipolri.id || Pekanbaru, 9/9/2024. Beredar pemberitaan terkait dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum kepolisian Ditlantas Polda Riau terhadap penyimpangan uang sewa lahan BMN POLRI Komplek RSDC yang dilakukan oleh pihak koperasi Ditlantas Polda Riau dan pihak ketiga yang tidak dibayarkan ke kas negara.

Example 300x600

 

Berdasarkan surat kesepakatan sewa lahan yang terdiri dari dua rangkap. Rangkap pertama Surat Perjanjian Kerjasama Koperasi Ditlantas Polda Riau dengan PT. Jasawarsindo Medan-Sumut Tahun 2012 dengan No: 012/SPK/RSDC/IV/2012/PKU. Rangkap kedua dengan No: 01/SPK/RSDC/I/2018/PKU, Surat Perjanjian Kerjasama Koperasi Ditlantas Polda Riau dengan PT. JSDC Sukses Makmur Sentosa. Surat kesepakatan tersebut dicatat oleh Notaris atas nama Fransiskus Djoenardi, S.H di Pekanbaru dengan masa sewa hingga tahun 2038.

 

Sejak April 2012 hingga Agustus 2024 akibat dari penyimpangan uang sewa lahan BMN POLRI ini telah merugikan negara lebih dari Rp 1 Milyar.

 

Sekolah Mengemudi RSDC merupakan suatu Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan mulai beroperasi di Komplek RSDC Pekanbaru Riau pada tahun 2011 dengan nama perusahaan pertama kali PT. Jasawarsindo Medan-Sumut dan saat ini berganti menjadi PT. JSDC Sukses Makmur Sentosa. Berdasarkan akta notaris yang dicatat oleh Notaris Budi Suyono, S.H dinyatakan bahwa akta telah mengalami beberapa kali perubahan.

 

PT. JSDC Sukses Makmur Sentosa merupakan pihak ketiga yang dalam pemanfaatan BMN POLRI berupa aset tanah yang digunakan untuk tempat penerbitan sertifikat mengemudi (SIM C, SIM A dan SIM B) di Komplek RSDC Ditlantas Polda Riau. Sertifikat mengemudi berlogo kan logo ISDC, berstempel basah logo ISDC namun di tanda tangani oleh karyawan PT. JSDC sukses Makmur Sentosa.

 

Sertifikat mengemudi (SIM C, SIM A dan SIM B) merupakan program “Regular” di sekolah mengemudi RSDC. Karna berada satu wilayah dengan BMN POLRI Ditlantas Polda Riau, Sekolah Mengemudi RSDC digadang-gadang dan di klaim sebagai program Dirlantas Polda Riau tahun 2011. Dan patut diduga bahwa pengklaiman ini disinyalir sebagai kedok belaka.

 

Jika sekolah mengemudi RSDC tersebut adalah benar program Dirlantas Polda Riau yang berkelanjutan hingga saat ini, apakah itu artinya semua hal yang terkait dengan sekolah mengemudi RSDC adalah dibawah penanggung jawab Dirlantas Polda Riau? Apakah itu artinya program “Regular” sekolah mengemudi RSDC dan program Voucher sekolah mengemudi RSDC juga program Dirlantas Polda Riau yang berkelanjutan? Jika program Regular sekolah mengemudi RSDC mengantongi izin, lantas bagaimana dengan program Voucher (Bersambung) ***

 

Tim

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *