Example floating
Example floating
BeritaNasionalNewsPeristiwaPolda sumutPolri untuk masyarakatSumut

Andry Pemilik Usaha Bakery Desak Polsek Sunggal Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Tempat Usaha Miliknya

11
×

Andry Pemilik Usaha Bakery Desak Polsek Sunggal Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Tempat Usaha Miliknya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id  ||  Medan – Pihak pemilik usaha Andry mendesak Polsek Medan Sunggal agar segera mempercepat penanganan perkara dugaan pencurian dan memasuki tempat usaha tanpa izin yang telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dalam STPL Nomor: LP/B/1542/X/2026/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 11 Oktober 2026. Dalam perkara ini, pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan.

Example 300x600

“Kami memohon agar penyidik segera mengambil langkah hukum yang tegas dan profesional. Bukti sudah kami serahkan. Lantas, apa lagi yang masih ditunggu? Jika unsur pidana telah terpenuhi dan didukung alat bukti yang cukup, kami berharap pihak yang diduga terlibat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian tuntutan pihak korban.

Korban juga menegaskan tidak menginginkan perkara ini berhenti tanpa kejelasan. Mereka meminta adanya transparansi perkembangan penyidikan, kepastian hukum, serta tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Prinsip Equality Before the Law (persamaan di hadapan hukum) harus menjadi landasan dalam setiap penanganan perkara, tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.

Pihak korban berharap Polsek Medan Sunggal menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan hukum dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional, transparan, serta berkeadilan.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *