Example floating
Example floating
News

LANGKAH TEGAS KEJATI KALBAR, SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA RP 115 M DARI SEKTOR PERTAMBANGAN BAUKSIT*

16
×

LANGKAH TEGAS KEJATI KALBAR, SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA RP 115 M DARI SEKTOR PERTAMBANGAN BAUKSIT*

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*LANGKAH TEGAS KEJATI KALBAR, SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA RP 115 M DARI SEKTOR PERTAMBANGAN BAUKSIT*

Mitratnipolri. id. Pontianak, Kalbar. — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor sumber daya alam. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati Kalbar pada Kamis (16/4/2026), korps adhyaksa tersebut mengumumkan keberhasilan signifikan dalam penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115 miliar.

Example 300x600

Dana fantastis tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat untuk periode tahun 2017 hingga 2023.

*Kronologi dan Dasar Hukum*

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah hukum ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti secara saksama.

Proses hukum ini bergerak melalui beberapa tahapan krusial

*Surat Perintah Penyelidikan :*

Diterbitkan pada 11 November 2025 (No. 13/0.1/Fd.1/11/2025).

Ditingkatkan statusnya pada 2 Januari 2026 (No. 01/0.1/Fd.1/01/2026) setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana korupsi pada tata kelola pertambangan tersebut.

*Pemulihan Keuangan Negara*

Fokus utama dalam penyidikan ini berkaitan dengan kewajiban perusahaan tambang dalam penempatan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter).

“Salah satu badan usaha pertambangan memiliki kewajiban jaminan kesungguhan sejak tahun 2019 hingga 2022 senilai USD 10.054.713,02 yang belum direalisasikan. Namun, melalui serangkaian upaya penyidikan, tim berhasil mengupayakan penitipan dana tersebut sebesar Rp115.000.000.000,00 kepada penyidik untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Negara,” ujar Siju.

*Proses Hukum Terus Bergulir*

Meski telah berhasil mengamankan aset negara dalam jumlah besar, pihak Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini. Terkait penetapan tersangka, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman materiil secara intensif.

Siju juga menambahkan bahwa angka penyelamatan keuangan negara tersebut bersifat dinamis dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan Kejati Kalbar, termasuk Asintel, Kasi Penkum, serta Kasidik Pidsus, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kejaksaan kepada publik.

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *