Example floating
Example floating
News

Taman Wisata Alam Desa BuluhCina Di Garap Oleh Oknum Pengusaha, Polda Riau Sudah Melayangkan Panggilan Kepada Terlapor

7228
×

Taman Wisata Alam Desa BuluhCina Di Garap Oleh Oknum Pengusaha, Polda Riau Sudah Melayangkan Panggilan Kepada Terlapor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitra TNI polri-com, Kampar (05/11/2024). Warga Desa Buluhcina beserta ninik mamak mendatangi kantor Desa Kepau Jaya Siak Hulu Kampar untuk mengantarkan surat undangan dari Polda Riau.

 

Example 300x600

Surat undangan ini teruntuk warga Desa Kepau Jaya atas nama Habib Rahman terkait dugaan tindak pidana melakukan kegiatan penanaman pohon kelapa sawit di areal Hutan Taman Wisata Alam Desa Buluhcina Siak Hulu Kampar.

 

“Kedatangan kami ini untuk mengantarkan surat undangan teruntuk warga Desa Kepau Jaya. Kami disambut oleh perangkat Desa Kepau Jaya dan melakukan tanda tangan tanda serah terima surat undangan ini”. Ungkap salah seorang warga Buluhcina.

 

Dapat diketahui bahwa Habib Rahman merupakan warga Desa Kepau Jaya yang diduga melakukan kegiatan penanaman pohon kelapa sawit di areal Hutan Taman Wisata Alam Desa Buluhcina Siak Hulu Kampar. Habib Rahman tidak terdata dalam kependudukan Desa Buluhcina, bukan masyarakat Desa Buluhcina dan juga bukan anak kemenakan Desa Buluhcina.

 

Habib Rahman diduga melakukan kegiatan penanaman pohon kelapa sawit di areal Hutan Taman Wisata Alam Desa Buluhcina sejak tahun 2022. Dan atas hal tersebut masyarakat beserta ninik mamak Desa Buluhcina Siak Hulu Kampar melakukan tindakan hukum dengan membuat pengaduan dan laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau.

 

“Yaa.. Kami menduga adanya kegiatan tersebut, kami lakukan ini sebagai salah satu wujud komitmen kami atas peninggalan nenek moyang kami. Kami hanya menjaga sesuatu yang sudah dititipkan. Dengan adanya hal tersebut, tentu kami tidak ingin kegiatan itu berkelanjutan, juga ingin memberikan pandangan secara tidak langsung kepada publik bahwa kegiatan itu adalah tidak dibenarkan, itu sebabnya kami lakukan tindakan hukum. Terkait ini, kami masyarakat Desa Buluhcina di dampingi kantor hukum ” AS Law Firm ” Yang di ketuai oleh Bapak Alfikri Lubis SH., MH”, ucap salah seorang warga Desa Buluhcina.

Team

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *