Mitratnipolri.id || Jawa Tengah. Seorang ibu yang melaporkan pencurian di tokonya yang terjadi pada bulan Januari 2024 yang lalu, hari Senin (21/10/2024) memenuhi panggilan kepolisian penyidik Polsek Pedurungan untuk melakukan pemeriksaan tambahan.
“Ya kita menerima surat panggilan dari Polsek Pedurungan untuk pemeriksaan tambahan”, ujar John L. Situmorang, S.H., M.H., kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum John L Situmorang & Partners (JLS & Partners) Jakarta.
Klien kami telah memberikan keterangan tambahan, kami berharap dalam waktu yang tidak begitu lama, pelaku pencurian dapat ditangkap.
Setelah sempat viral karena laporannya sudah berjalan sejak Januari 2024. Polrestabes Semarang berikan atensi terhadap penanganan laporan ini. Melalui Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, Polrestabes Semarang mendorong Polsek Pedurungan untuk menuntaskan kasus pencurian ini.
“Ya saat ini sedang berjalan dan kita terus mendorong Polsek Pedurungan dalam penanganan kasus pencurian ini”, ujarnya Kompol Aris Munandar Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang.
“Penyidik Polsek Pedurungan juga sudah memanggil pelapor untuk melakukan pemeriksaan tambahan bersama kuasa hukumnya” tambahnya.
“Kita menunggu penyidik untuk bisa segera menuntaskan laporan ini”, ujar kuasa hukum menutup pernyataannya.
(Yulius)

















