Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, Minta APH tindak tegas, Terkait hujatan, pencemaran terhadap propesi wartawan

Mitratnipolri.id. Pontianak – Kalbar – Ketua DPW BAIN HAM RI Kalbar ( Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) Syarifudin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas Ierkait viralnya video oknum yang mengaku pedagang, menghujat propesi wartawan soal pemberitaan PETI di Ketapang Kalbar,
Syafriudin yang juga ketua Media Centre Indonesia (MCI) Kalbar sangat menyayangkan ucapan penuh hujatan kepada awak media yang mengatakan awak media “kurang ajar” dan sebaiknya tutup dan telinga” soal PETI.
“Jangan pernah sepelekan profesi seorang wartawan, karena wartawan adalah ujung tombak kemajuan negara, tanpa awak media kita tidak dapat informasi tentang perkembangan pembangunan dan informasi penting lain nya”, jelasnya Minggu (16/11/2025)
Peran dan keberadaan wartawan sangat memiliki makna dalam pembangunan nasional dan masyarakat, karena itu nya jangan pernah menghina dan meremehkan profesi wartawan yang memiliki jasa terhadap negara dengan karya tulis dan tenaganya untuk kepentingan negara, terangnya
Syafriudin juga menyampaikan tindakan tersebut sudah melanggar HAM, karena wartawan di lindungi uu yang di atur oleh negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas nya dalam menulis dan mempublikasikan hal hal yang benar dan di ter percaya.
“Menurut saya apa yang dimaksud kurang ajar disini, Wartawan melalui medianya tentu membuat berita yang sesuai dengan apa yang mereka lihat bukan asumsi,” apa gara gara rekan media membuat berita tentang maraknya PETI lantas menghambat masyarakat untuk mencari makan. Tentu tidak, Media membuat berita tentang adanya dugaan kegiatan PETI agar pihak Masyarakat, Pemerintah dan aparat mengetahui hingga segera di respon, Jangan mereka membuat alasan karena berita tentang peti mereka tidak bisa berdagang, apa dagangannya khusus ke wilayah PETI Apa di tempat lain tidak bisa berdagang ini aneh,!! Jangan menghalang halangi media untuk mencari informasi, Media itu bebas dan independen tegas ya.
Syafriudin meminta kepada APH untuk menindak tegas, oknum yang mengaku pedagang sayur keliling, yang telah menghina, menghujat dan mencemarkan nama baik, propesi wartawan, di dalam uu ITE dalam LHUP sudah jelas di pasal 310, 315, maka dari itu kami berharap pihak APH bisa bertindak cepat, walaupun belum ada laporan secara resmi dari semua wartawan tegas nya.
Tim liputan

















